DELI SERDANG - Mengaku menindaklanjuti keluhan warga, petugas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang turun langsung ke kandang ayam milik Seng Guan yang terletak di Dusun Banjar Negoro A, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.


Turunnya personel Satpol PP ini tidak hanya sekali, namun sudah kali keduanya.

"Sudah 2 kali kemari bang. Pertama, cuma orang (Satpol PP_RED) itu aja, nah yang kemarin kabarnya sama orang dinas," tutur Seng Guan, Kamis (2/7/2020).

Begitupun, lanjut Seng Guan, dirinya tidak bertemu dengan petugas pemerintahan tersebut karena sedang berada di luar.

"Orang itu cuma ninggalin secarik kertas untuk melengkapi perizinan," terangnya.

Sebagai warga negara yang baik, dirinya tetap kooperatif untuk mengurus izin yang dimaksud. Hanya saja, Seng Guan meminta agar jangan mempersulit kepengurusan.

"Kita harap, jangan mempersulit, karena sekarang ini semuanya serba sulit. Kemudian, kita juga meminta pemerintah turut mendukung para UKM dan jangan memberatkan kami dalam kepengurusan izin atau yang lainnya," cetusnya.

Sementara, beradasarkan pengakuan Kades Sidodadi Ramunia, Salamun saat berbincang dengan Seng Guan, kehadiran Satpol PP juga berdampingan dengan Dinas Perizinan Deli Serdang.

"Ada bawa surat tugas, surat layangannya disurati ke bupati dan anggota dewan. Kedatangannya itu untuk membantu kelengkapan. Kalau menutup, itu gak wewenang dia," aku Salamun.

"Saya juga sudah omongin kok (ke pimpinan), bahwasannya ada dikondisikan musyawarah, saya bilang, sudah 2 kali pertemuan pak (di desa), pertama sudah ada kesepakatan mau ngeluarkan CSR, pada pertemuan selanjutnya malah minta tutup. Jadi gitu, sudah saya sampaikan, tolong nanti sampaikan ke Pak Sekda bagaimana bahasanya, di desa itu sudah ditengahi. Ikuti aja petunjuknya, gak masalah kok," terang Kades Sidodadi Ramunia itu ketika dihubungi Seng Guan.

Di tempat lain, salah seorang personel Satpol PP Deli Serdang, Heriyadi membenarkan kehadiran mereka ke kandang ternak ayam milik Seng Guan. Namun tidak bersama dengan Dinas Perizinan seperti yang disampaikan kepala desa.

"Betul bang dua kali, kami hanya bersama pihak desa saja," ungkap Heriyadi.

Heri mengaku, kehadiran mereka ke kandang ternak ayam itu tak lain untuk menindaklanjuti keluhan warga setempat yang mengaku usaha ternak ayam milik Seng Guan menimbulkan bau tak sedap.

"Kami cuma minta surat izinnya, tapi kebetulan pemiliknya tidak ada. Ada pihak keluarga, cuma mereka tidak tahu," ungkapnya.

Karena tidak ada pemilik, akhirnya mereka pun meninggalkan lokasi.

Seperti yang diketahui, persoalan yang menimpa peternak ayam di Kecamatan Beringin berawal saat ingin menambah kandang di lahan yang ada saat ini. Padahal, usaha turunan yang dirintis selama 37 tahun itu terancam ditutup. Namun anehnya, baru kali ini warga keberatan.

"Alasannya katanya bau dan banyak lalat gitulah. Ada sekitar 40 warga samping dan belakang serta yang bermukim jauh dari lokasi ini yang menandatangani surat keberatan," ujar Seng Guan.

Menurut dia, penutupan tempat usahanya berawal dari saat mau membuat kandang tambahan.

"Mereka minta itu distop. Alasannya dari pencemaran, enggak sehatlah, masyarakat bilang banyak lalatlah. Tapi kita di sini sudah puluhan tahun beternak, enggak satupun ada yang complain. Tapi kenapa saat kita mau tambah kandang, itu dilarang dan sekarang mau ditutup," ungkapnya.

Yang herannya, lanjut Seng Guan, saat dua kali pertemuan dengan warga, tak satupun warga yang menyampaikan aspirasinya. Malah, warga saling lempar untuk menyampaikan tuntutannya.

"Enggak ada yang berani ngomong. Kalau ada yang mau menyampaikan unek-unek, kita terima. Kita beternak juga enggak mau asal-asalan. Kebersihan tetap kita jaga dengan baik," kata peternak ribuan ekor ayam ini.

Seng Guan mengaku, selain sudah beroperasi selama 37 tahun, ternak ayam yang dikelolanya juga menyerap sekitar 50 persen tenaga kerja dari warga sekitar.

"Ada 50 persen warga di sini yang kita pekerjakan. Kalau untuk berbuat, kita juga sudah berbuat untuk warga. Misalkan lebaran, kita juga ada ngasih untuk warga," tuturnya sembari mengaku heran kenapa hal ini bisa terjadi.

Kondisi yang dialami Seng Guan menarik perhatian Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman. Di dampingi Presidium Forda UKM Sumut, Lie Ho Peng, Sri mendatangi lokasi usaha milik Seng Guan.

Tiba di lokasi, Sri pun turut melakukan pengecekan di seluruh kandang yang ditempati 30.000 ekor ayam. Masing-masing kandang tak luput dari pengecekan, baik itu soal bau yang ditimbulkan, hingga kebersihannya juga.

"Kita sudah cek barusan ini, ada bau tapi sedikit. Tidaklah seperti yang dihebohkan," ungkap Sri kepada wartawan.

Sripun merekomendasikan agar ternak ayam yang dikelola Seng Guan bersama keluarga tidak ditutup. Apalagi Seng Guan juga mempekerjakan warga setempat.

"Jangan ditutup. Sebagai tempat usaha, pemilik juga menampung banyak tenaga kerja, termasuk mempekerjakan warga setempat. Jadi tak elok pula ini ditutup," tegasnya.