LABURA - Sut alias Botak (46) warga Dusun V Trans Baru, Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, kini mendekam di sel tahanan. Dia diamankan Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Yuna H. Gultom, usai tertangkap tangan menjadi penulis judi Kim Hongkong.

Dari penangkapan ini, petugas juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 89.000, 1 unit HP Samsung warna hitam putih berisikan angka tebakan,
1 blok notes berisikan angka tebakan pasangan dan 1 buah pulpen.

Guna keperluan penyidikan, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk dihadapkan dengan hukum yang berlaku.

Tertangkapnya pelaku pada Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 20.30 di Dusun V Trans Baru, berawal saat Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis hongkong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak menuju TKP dan sesampainya di sana tim memantau dari jarak sekitar 10 meter.

Benar saja, saat itu tim melihat ada beberapa orang yang berdatangan dan mendekati pelaku untuk memberikan pasangan angka tebakan.

"Tim mendekati pelaku dan langsung mengamankannya. Anggota juga menggeledah kantong dan menemukan barang bukti HP yang berisikan angka tebakan, blok notes yang berisikan angka tebakan," ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Minggu (21/6/2020).

Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, tim membawanya ke Polsek Kualuh hulu untuk diperoses lebih lanjut.