ASAHAN-Gamezone tembak ikan yang merupakan permainan ketangkasan elektronik digrebek Polsek Kota Kisaran Polres Asahan bersama Camat Kota Kisaran Timur dan Camat Kota Kisaran Barat, Selasa (9/6/2020).

Berdasarkan pantauan gosumut.com bahwa ada 3 Gamezone yang digrebek, kemudian 13 orang diamankan ke Mapolsek Kota Kisaran.

Saat dipintai keterangan, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu LR. Sitompul membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Katanya, hal ini dilakukan berdasarkan perintah dari Kapolda Sumut melalui Kapolres Asahan demi mengurangi keramaian dimasa pandemi Covid19.

"Untuk selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang kita amankan dari Gamezone ini," tegas Kapolsek.*