Pantai Cermin - Penanaman pohon dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni, di Desa Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdangbedagai nyaris gagal.

Karena aksi sosial yang telah direncanakan jauh sebelum momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia oleh seratusan mahasiswa gabungan dari Universitas HKBP Nommensen, NTU Academy dan USMI di lahan PT Lubuk Naga yang kini dikelola YASU (Yayasan Apindo Sumatera Utara), mendapatkan hadangan dari aparat Polres Serdangbedagai, Jumat (5/6/2020).

Penghalangan itu disebabkan adanya tindakan penganiayaan terhadap anggota YASU beberapa hari yang lalu yang dilakukan oleh sekelompok oknum yang berasal dari Gapoktan.

Dan menyatakan akan melakukan kegiatan pada hari yang sama dan di areal yang sama. Sehingga kepolisian turun untuk mengantisipasi terjadinya perselisihan.

Setelah dilakukan negoisasi oleh pihak YASU beserta pengurus DPP Apindo Sumut yang diketuai Dr. Parlindungan Purba, SH, MM serta Laksamana Adiyaksa, SH, MM, Mkn, CPS sebagai Sekretaris dan Dr. Ir. Martono Anggusti, SH, MM, MHum selaku Bendahara Apindo Sumut, yang turun langsung ke lapangan, akhirnya penanaman pohon kehidupan diperbolehkan oleh kepolisian.

"Aksi penghijauan ini telah lama direncanakan. Dan direalisasikan bertepatan dengan momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Tujuan kami bersama anak-anak mahasiswa ke lahan ini untuk mengajarkan betapa pentingnya menjaga penghijauan lingkungan, salah satunya dengan penanaman pohon," ujar Dr. Ir. Martono Anggusti, SH, MM, MHum selaku Bendahara Apindo yang juga sebagai dosen Hukum Lingkungan Hidup kepada awak media.

Para generasi milenial bangsa ini perlu dikenalkan sejak dini edukasi lingkungan yang baik dan tepat, agar kedepan ekosistem alam tetap terjaga.

Di Desa Naga Kisar, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan berbagai kegiatan sosial YASU hadir untuk membantu para petani dan diwacanakan akan dijadikan destinasi wisata alam berkonsep Ecopark.

"Penanaman pohon ini akan mendukung terwujudnya Ecopark dan wisata pantai di Desa Naga Kisar, yang akan dikelola YASU, bagian dari Apindo," ucap Laksamana Adiyaksa, selaku Sekretaris Apindo Sumut.

Selain berkreasi panorama alam pantai laut, juga para milenial kelak dapat belajar mengenal pengelolaan lingkungan yang bersih dan tertata.

Disinggung terkait konflik lahan yang sedang dikelola YASU, Apindo Sumut berharap, aparat kepolisian harus menegakan keadilan hukum.

"Kita (Apindo) dapat kabar dan informasi beberapa hari lalu terjadi tindakan kriminalitas di objek lahan yang sedang dikelola YASU. Beberapa orang sebagai anggota YASU telah dianiaya oleh sekompok orang yang anarkis mengaku-ngaku dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)," ujar Dr. Parlindungan Purba, SH, MM.

Perbuatan melawan hukum ini, sebut Dr. Parlindungan Purba,SH, MM tidak boleh dibiarkan.

"Harus segera ditindaklanjuti oleh Kapolres Serdangbedagai. Kasus penganiayaan anggota YASU telah dilaporkan ke kepolisian dan berharap penegakan hukum harus ditegakan. Jangan sampai konflik ini berkepanjangan dan menimbulkan reaksi spontanitas dari masyarakat terhadap para pelaku yang berkeliaran dan seolah olah kebal hukum dan terus melakukan provokasi dan intimidasi yang meresahkan masyarakat. Terlebih oknum Gapoktan telah melanggar dan tidak menghormati kesepakatan yang dibuat oleh Muspika Pantai Cermin pada tanggal 23 April 2020 yang lalu antara Gapoktan Naga Jaya dan PT Lubuk Naga - YASU," beber Parlin. *