BATUBARA-Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan penyelewengan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Sembako yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, Rabu (13/05/2020).

Pantauan wartawan, sejumlah pihak yang dimintai keterangan diantaranya Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Pengentasan Fakir Miskin Dinas Sosial Batubara, Irnawati, Koordinator Daerah Program Sembako Batubara, Sony Agatha, Direktur Operasional PT Pembangunan Bahtera Berjaya selaku pemasok sembako ke e-Warong, Syarkowi Hamid, perwakilan pengelola e-Warong, dan perwakilan Keluarga Penerima Mamfaat Program Sembako.

Pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan hingga pukul 16.00 WIB proses pemeriksaan masih berlangsung.

Salah seorang pengelola e-Warong yang diperiksa, Ivan, mengaku dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik terkait penyaluran Program Sembako ke Keluarga Penerima Manfaat.

"Kami ditanya soal jumlah Keluarga Penerima Mamfaat serta jenis dan jumlah sembako yang disalurkan," terang Ivan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari tim penyidik terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya diberitakan sejumlah Keluarga Penerima Mamfaat Program Sembako di Batubara mengeluhkan jumlah sembako yang diterima dari e-Warong tidak sesuai dengan nominal saldo di Kartu Keluarga Sejahtera.