MEDAN - Sejumlah pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Serdang Bedagai mengaku resah usai mendapat surat permohonan bantuan dan partisipasi dari Kecamatan Perbaungan. Dalam surat yang ditandatangani, Camat Perbaungan Drs Benny Saragih MM, disebutkan bantuan tersebut dalam rangka kunjungan silaturahmi tim safari Ramadan 1441H ke Mesjid/musholla di Desa dan Kelurahan di Kecamatan Perbaungan.

Para pelaku UKM yang menerima surat diminta memberikan sirup sebanyak 15 lusin yang diantar ke kantor camat paling lama 12 Mei mendatang.

Sekretaris Forda UKM Serdangbedagai, Iwan Tirta, Senin (4/5/2020) mengatakan pihaknya mendapatkan keluhan dari pelaku UKM yang menerima surat tersebut. "Yang sudah menyampaikan keluhannya secara langsung ke kita itu ada dua. Mungkin masih ada banyak lagi," ujarnya.

Aeng, salah satu pelaku usaha yang mendapat surat tersebut mengaku heran. Ditengah pandemi Covid-19 ini, masyarakat seharusnya membutuhkan kebutuhan pokok seperti beras, bukan sirup.

Dia mengaku menerima surat tersebut, dan minta sumbangan dari kantor camat.

"Tapi saat membuka surat, permintaannya kok lain ditengah Covid-19 saat ini. Mintanya sirup, orang kelaparan mintanya sirup," ujarnya heran.

Aeng mengaku sebelumnya, pihaknya bersama Forda UKM juga sudah menyalurkan sumbangan kemanusian bagi warga terdampak Covid-19 baru-baru ini.

Menyikapi hal tersebut, pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Aryo Pratomo, menilai tindakan tersebut sebagai pungli.

"Sebenarnya kepada siapapun surat ini tidak tepat apalagi UMKM. Jika memang surat ini benar, maka surat ini sangat tidak baik untuk dilakukan, apapun kondisinya baik ketika ada Covid-19 maupun tidak. Karena surat ini sudah semacam pungli, tetapi berbentuk natura atau barang," ujarnya.

Menurutnya, hal seperti ini sudah sering sekali dibahas. "Bahkan Presiden dan saya yakin Bupati Sergei juga tidak akan membenarkan surat ini," ujarnya.

Pungli sambungnya, tidak mesti uang, tetapi segala sesuatu yang dapat disamakan dengan itu. "Permintaan yang tidak mendasar. Jika surat ini benar, maka sebaiknya ada teguran dari pimpinan Kabupaten Sergai untuk mengingatkan bawahan jangan menerbitkan surat yang isinya seperti itu," sambungnya.

Menurutnya pelaku UMKM dapat menolaknya jika memang belum ada kesepakatan di awal. "Karena pungli jika diikuti sebenarnya UMKM juga memelihara pungli untuk tetap hidup," ujarnya.

Wahyu juga mengaku heran, dengan ada acara TIM Safari lagi. "Bukannya sudah dilarang untuk mengumpulkan orang banyak. Surat ini sudah melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Hal seperti ini sebutnya bisa dikatakan pungli, kecuali sudah ada kesepakatan dan bentuknya sukarela. Sebab setiap pungutan dari masyarakat harus ada dasar hukumnya atau peraturannya.

Secara terpisah, Cahyo Pramono selaku pelaku usaha, coach bisnis mengaku keberatan dengan surat tersebut. "Saya merasa keberatan terhadap praktek-praktek pungutan liar seperti ini. Saya mendukung semua upaya keterlibatan masyarakat dalam semua bidang pembangunan, tetapi kita juga paham bahwa pemerintah dikelola dengan anggaran yang tersedia dan legal, tanpa harus meminta dukungan dari masyarakat," ujarnya.

Semua pengusaha sebutnya, setuju bahwa bersedekah adalah hal baik untuk membuka rezeki yang lebih besar. "Tetapi kami lebih memijlih sedekah daripada dipaksa. Jangan biarkan praktek seperti ini mewabah lagi di Indonesia," pungkasnya.

Sementara Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, menyebutkan permohonan bantuan seperti itu, bukan pertama kali yang diterima pelaku usaha dari pemerintah.

"Ini bukan permohonan pertama dari pihak pemerintah, yang isinya meminta agar pelaku usaha seolah menjadi bertanggung jawab atas situasi yang terjadi saat ini. Apa mereka buta ya, memangnya pemerintah sudah memberi apa ke pelaku usaha. Mestinya pelaku usaha ini yang harus dibantu bagaimana mereka bisa tetap bertahan, bukan malah diganggu dengan banyak permintaan seperti ini. Kalau UKMnya yang gulung tikar, apa itu jadi tanggungjawab pemerintah?," kata dia.

Dia pun berharap, pelaku usaha ini jangan terus menjadi target.
"Janganlah terus terusan pelaku usaha yang diuber, mereka juga butuh kerja dalam ketenangan. Udah bagus aja mereka tidak turun mendemo pemerintah. Hal ini harus menjadi perhatian serius, agar ke depan tidak ada lagi permohonan serupa yang datang ke pelaku usaha," tambahnya.

Bagi pelaku usaha yang tidak memungkinkan untuk berpartisipasi, maka jangan lakukan, sarannya. "Sebab ini yang namanya bantuan kan sifatnya sukarela. Tidak ada sanksinya apabila tidak menyumbang maka akan dipenjarakan," pungkasnya.

Sementara Camat Perbaungan, Drs Benny Saragih MM, mengakui adanya surat permohonan bantuan dan partisipasi tersebut. Hanya surat tersebut sebenarnya ditujukan ke perusahaan-perusahaan mitra. Sedangkan yang sampai ke tangan pelaku UKM, akunya merupakan kesalahan anggotanya.

Program safari Ramadan ini sebutnya merupakan rutinitas setiap tahunnya. Namun untuk kali ini dibatalkan setelah mengatasi rapat koordinasi dengan MUI Serdang Bedagai.

"Semalam baru rapat di MUI kabupaten, safari Ramadan yang direncanakan itu pun akhirnya dibatalkan. Kami pun dari kecamatan batalkan juga. Ini lagi kami surati lagi. Jadi kalau ke UKM atau pihak-pihak personal ataupun pribadi, nggak ada itu. Awalnya ke mitra perusahaan, setelah rapat dengan MUI, MUI memutuskan ditiadakan tahun ini," pungkasnya.