LABURA - Guna menjaga kesucian dan kekondusifan di bulan suci Ramadhan, Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom bersama tim melakukan penertiban pakter tuak, Sabtu (2/5/2020) malam kemarin sekira pukul 21.00. Penertiban yang dilakukan Kanit yakni pakter tuak di Jalan KH Ahmad Dahlan Lingkungan I Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.
 
Kepada pemilik S Sianipar, Kanit menyampaikan agar pada situasi Pandemi Covid 19 dan saat bulan Ramadhan ini pakter tuak tidak dibuka dan tidak memasang musik dengan volume yang dapat mengganggu warga sekitar yang mengakibatkan warga keberatan dengan adanya kedai tuak dengan suara musik yang mengganggu ketenangan warga sekitar.
 
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Syahrial Sirait ketika dikonfirmasi, Minggu (3/5/2020), membenarkan adanya penertiban ini.
 
"Benar. Kemarin malam Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penertiban pakter tuak usai menerima laporan dari warga yang keberatan dengan keberadaan pakter tuak," ujar Kapolsek.
 
Maka dari itu, imbuh Kapolsek, pihaknya menindaklanjuti keluhan warga dengan mendatangi lokasi pakter tuak dan meminta sang pemilik untuk menjaga suasana bulan suci Ramadhan ini.
 
"Apalagi sekarang juga masih suasana Covid 19. Sosial distancing juga harus dijaga, tidak berkerumun atau berkumpul," ungkapnya.
 
Setelah diberikan peringatan, akhirnya sang pemilik dapat memahami dan akan menjalani imbauan yang disampaikan.