LABUHANBATU – Pernyataan salah seorang pria di akun Facebook Harapan AN pada 9 April 2020, menjadi perbincangan warganet. Statementnya dianggap sudah menyakiti pribadi dan atas nama organisasi wartawan di Kabupaten Labuhanbatu Raya. Informasi yang dihimpun awak media ini, akun pribadi Facebook Harapan AN, adalah oknum ketua LSM Forum Pembela Hak Hak Masyarakat Tempatan (FPHMT) Provinsi Riau.

Salah seorang awak media online Rinaldy Joe menjelaskan, statement oknum Ketua LSM Propinsi Riau itu berkomentar di salah satu Grup Facebook lokal Labuhanbatu, yang ketepatan dia share link berita terkait penganiayaan terhadap seseorang yang sedang dalam penyidikan Kepolisian Polsek Bilah Hilir.

"Dan link Media wartaterkini.news, judul pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai Ketua LSM di Bilah Hilir masih bebas berkeliaran dan diteruskan oleh seseorang yang tidak saya kenal akun FB pribadi bernama Wonglio," beber Rinaldy, Minggu (26/4/2020).

Rinaldy mengaku, akun FB pribadi Harapan AN diduga terlibat dalam proses hukum kasus tersebut. Makanya, dia terkesan marah melihat postingan link berita dari narasumber salah seorang penasehat hukum Jackson Nababan SH, dan pelapor (korban) Penganiayaan Fedrikson Nababan, sesuai dengan laporan Polisi : LP/30/III/2020/SU/Res LB/Sektor Bilah Hilir. di hadapan beberapa wartawan saat melakukan konferensi pers.

Ketua IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Kabupaten Labuhanbatu Raya, Fahrizal Lubis menegaska, komentar tersebut jelas sudah menyinggung perasaan pribadi dan organisasi Wartawan.

"Seharusnya apabila keberatan dengan adanya pemberitaan wartawan yang sudah diterbitkan di media, baik elektronik, cetak dan online, pihak terkait dapat melakukan hak bantah terhadap isi dari pemberitaan yang dirilis hurnalis," jelasnya.

Menurut dia, apa yang disajikan dalam berita itu, seorang wartawan sudah menjalankan tugasnya secara prosedural. Di mana, adanya korban, dan aparat kepolisian yang dimintai komentar.

"Dalam waktu dekat ini saya akan berkordinasi dengan sejumlah organisasi wartawan atas statement Harapan AN di media sosial. Menurut pribadi saya, pernyataan itu sudah menghina profesi wartawan. Kami akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum," tegas Fahrizal.

Seperti yang diketahui Harapan AN menuliskan komentar yang tak pantas dan melukai hati insan pers di tanah air khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Raya.

"Oknum Wartawan abal2 2kb (kilo beras) gentayangan dan kelaparan di kec. bilah hilir, selalu bikin hoax mencari sesuap nasi, kasihan hidupnya," tulisnya.