JAKARTA - Komisi VIII DPR RI telah menegaskan dana calon jamaah haji tak akan digunakan untuk menangani virus corona baru atau Covid-19. Calon jamaah haji pun diharapkan tak khawatir dengan uang yang telah dibayarkan. Jika pelaksanaan haji tahun ini batal, pihak terkait dipastikan tak akan mengusik uang tersebut.

Kepastian soal dana haji tersebut juga disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).

"Komisi VIII DPR RI pastikan, bila pun Haji 2020 tak bisa terlaksana, maka dana haji (milik jamaah haji) tak boleh digunakan untuk tangani Covid-19," jelas HNW, Kamis (16/4/2020).

Secara tegas, ia meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan sumber anggaran lain untuk mengatasi Covid-19. Pernyataan itu sekaligus membantah isu yang menyebut bahwa uang tersebut akan digunakan jika pelaksanaan haji 2020 batal.

Adapun anggaran realokasi yang digunakan Kementerian Agama untuk ikut andil dalam menanggulangi Covid-19 berasal dari APBN. Jumlahnya sebesar Rp 325 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Gerindra, Moekhlas Sidik heran dengan adanya rencana Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu yang akan investasi dana haji di perbankan syariah di tengah sulitnya ekonomi karena pandemi Covid-19 sekarang ini. Apalagi BPKH tak pernah bicara dengan DPR sebelumnya.

Ia menegaskan BPKH harus bermusyawarah dulu dengan Dewan soal rencana ini. "Ini tidak bisa keputusan hanya di tangan Pak Anggito. Harus bermusyawarah dengan Komisi delapan Pak, sehingga kalau ada masalah-masalah sudah melalui kajian bersama yang tujuannya adalah justru meniadakan masalah itu," kata Moekhlas dalam rapat virtual, Rabu, 15 April 2020.

Moekhlas mengingatkan bahwa dana haji yang dikelola BPKH adalah uang umat, bukan uang pemerintah atau negara. Ia mempertanyakan mengapa penggunaannya terkesan seperti kewenangan langsung Kepala BPKH.

Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Diah Pitaloka menyampaikan hal senada. Diah mengatakan BPKH harus berhati-hati mengelola dana haji di momen krisis ekonomi saat ini.

Menurut Diah, sejumlah analisis justru menyatakan sektor perbankan akan mengalami turbulensi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun diperkirakan bisa di angka satu hingga nol persen. Dia berpendapat tak masalah jika BPKH mendiamkan saja dana haji itu.

"Bicara investasi dana haji menjadi berisiko tinggi. Ini yang saya mau ingatkan ke BPKH, kalau perlu di-freeze dulu enggak apa-apa," kata Diah.***