MEDAN-Guna lebih mensolidkan organisasi, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut Zulfikar Tanjung bersilaturrahmi dengan Penasihat SMSI Sumut Ryanto Aghly yang juga Sekretaris Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut, Minggu (12/4) sore.

Pertemuan yang cukup akrab di Kantor Sumut 24 Grup di Jalan Sei Brantas tersebut intinya membicarakan langkah-langkah strategis untuk mempertahankan eksistensi media cetak maupun siber di tengah kondisi krisis akibat dampak ekonomi pandemi Covid-19.

Pada kesempatan ini Zulfikar juga memberikan apresiasi kepada Ryanto Aghly yang populer dipanggil Antogenk atas prakarsanya menghimpun beberapa potensi guna memberikan bantuan sembako kepada sejumlah wartawan di Sumut.

"Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi di mana bantuan itu juga diperoleh sejumlah wartawan yang bekerja di media siber anggota SMSI," ujar Zul seraya juga menerima titipan bantuan dari Antogenk untuk pegawai administrasi di SMSI Sumut.

Kepada wartawan usai pertemuan, Ketua SMSI Sumut menyatakan terima kasih kepada pemerintah yang telah merespon usul komunitas pers yang dihimpun Dewan Pers agar pemerintah memberikan insentif bagi media.

"Kita berbesar hati la, ini satu keberhasilan masyarakat pers Sumatera Utara mendorong Dewan Pers agar mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan insentif kepada pers," ujar Zulfikar yang juga Penasihat Koordinator Wartawan Pemprov Sumut ini.

Dikemukakannya pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang memberi sinyal kuat bahwa perusahaan pers dan media akan mendapatkan insentif dari pemerintah merupakan angin segar bagi keberlangsungan eksistensi media ke depan.

"Ini membuktikan bahwa pemerintah memiliki kepedulian dan sesungguhnya memperhatikan perusahaan pers di Indonesia yang juga terdampak pandemi Covid-19," ujarnya seraya mengimbau kalangan media hendaklah menyikapi ini dengan arif dan bijaksana.

Walaupun sinyal insentif itu masih muncul dalam beberapa gambaran khususnya sekitar insentif perpajakan namun Zul optimis ini merupakan celah untuk akan munculnya stimulus-stimulus lainnya, bukan hanya terhadap perusahaan pers, melainkan jika memungkinkan juga langsung kepada wartawan.

Dikemukakannya SMSI ikut mendorong rumusan dan atau usulan kawan-kawan media untuk ada insentif terhadap perusahaan pers berupa keringanan pajak, listrik dan lainnya.

Namun kalau bisa stimulus itu juga dapat dirasakan oleh media-media yang bermodal atau beromset kecil, sehingga terjadi pemerataan manfaat, misalnya terhadap media yang nilai omset perusahaannya di bawah Rp 500 juta.