ASAHAN-Terkait adanya beredar berita tentang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang juga merupakan ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Asahan bernama H. Syamsul Bahri Batu Bara, SH yang dinyatakan oleh tim Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Asahan bahwa H. Samsul Bahri Batu Bara positif Covid19 dibantah oleh keluarga besar DPC KSPSI Kabupaten Asahan.

Diketahui bahwa H. Syamsul Bahri Batu Bara telah meninggal dunia pada 25 Maret 2020 yang sebelumnya diketahui oleh pihak keluarga bahwa almarhum H. Samsul Bahri Batu Bara mengidap penyakit gula.

Dari itu DPC KSPSI telah melayangkan surat kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Asahan untuk meminta agar Gugus Tugas mengklarifikasi hal ini.

Di dalam surat DPC SPSI Kabupaten Asahan, Sukiran selaku Wakil Ketua DPC K SPSI Asahan membeberkan kepada wartawan bahwa SPSI tidak terima kepada ketua gugus tugas percepatan penanggulangan Covid19 Kabupaten Asahan yang menyatakan H. Samsul Bahri Batu Bara telah positif Covid19.

Sukiran mengatakan bahwa SPSI Kabupaten Asahan menyesalkan dan menyayangkan penjelasan gugus tugas percepatan penanggulangan Covid19 Kabupaten Asahan melalui juru bicaranya H. Rahmat Hidayat Siregar S.Sos MSI yang menyebut almarhum H. Samsul Bahri Batu Bara positif Covid19 ke media masa pada hari Kamis tanggal 9 April 2020.

"Kami menilai pernyataan dan penjelasan itu tanpa pertimbangan matang imbas negatifnya dan terkesan asbun," kata Sukiran.

Sukiran berkata bahwa pernyataan dan penjelasan ke media seperti yang dilakukan juru bicara gugus tugas percepatan penanggulangan covid 19 Kabupaten Asahan tersebut seharusnya tidak disampaikan ke publik karena meresahkan keluarga almarhum, keluarga besar K SPSI Kabupaten Asahan dan masyarakat yang melayat dengan jumlah kurang lebih 1000 orang.

"Sementara pada tanggal 24 Maret 2020 tepatnya satu hari sebelum almarhum wafat, pihak Rumah Sakit Murni Teguh telah menyatakan melalui surat yang ditanggung jawab oleh dr. Rosmawaty Sp. PK menyatakan bahwa almarhum negatif Covid19. Ini kok malah ada lagi berita bahwa almarhum ini telah positif Covid19," ungkapnya.

Sukiran pun mengajarkan bahwa pasca meninggalnya Almarhum H. Samsul sudah mencapai 19 hati dan apabila dihitung dari waktu sakitnya sudah mencapai 22 hari, sementara biasanya dalam kurun waktu 14 hari pasti sudah ketahuan.

"Saya orang dekat almarhum, kami bersama sejak 40 tahun, sebelum meninggal almarhum sempat bersama saya, kalau lah almarhum positif, pastinya saya sekarang pun mungkin sudah positif. Nyatanya hingga saat ini belum ada satu pun diantara kami baik itu keluarga almarhum, keluarga KSPSI Asahan bahkan para pelayat yang terpapar Covid19," tuturnya.

Dari itu, keluarga besar KSPSI Kabupaten Asahan meminta kepada gugus tugas percepatan penanggulangan Covid19 Kabupaten Asahan agar mempertimbangkan matang-matang hal ini.

"Harapan kami Gugus tugas Covid19 mau memberikan penjelasan agar masyarakat lain tidak mengalami seperti apa yang kami rasakan saat ini akibat imbas dari penjelasan yang dilakukan juru bicara terhadap mantan ketua KSPI Asahan," ujarnya.

Sementara sebelumnya, terkait adanya postingan media sosial salah satu keluarga Almarhum H. Syamsul Bahri Batu Bara menjelaskan bahwa almarhum Sebelumnya dinyatakan negatif Covid19 oleh pihak Rumah Sakit Murni Teguh pada tanggal 24 Maret 2020 dan meninggal pada pada tanggal 25 Maret 2020.

"Kalau memang Almarhum positif Covid19, Alhamdulillah kami keluarga tidak ada mengeluarkan gejala Covid19 dan jarak wafatnya dengan hasil ini sudah berjarak 22 hari," tulis keluarga Almarhum H. Syamsul Bahri Batu Bara dengan nama akun Facebook Arya Pratama.

Kemudia Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Asahan, H. Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos, MSi saat dikonfirmasi melalui seluler nya mengatakan bahwa pihaknya benar mendapatkan surat pemberitahuan dari Rumah Sakit Murni Teguh.

"Kita sudah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga almarhum, Alhamdulillah bro, Keluarga almarhum mau mengikuti anjuran kita untuk melakukan rapid test dan penyemprotan Desinfektan di rumah almarhum," jelas H. Rahmad Hidayat Siregar.*