MEDAN – BPJS Kesehatan selalu memberikan pilihan kemudahan kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), untuk dapat mengakses baik pelayanan kesehatan maupun pelayanan administrasi di tengah himbauan pemerintah untuk melakukan social distancing karena pandemi covid-19 di Indonesia saat ini.

Salah satunya dengan adanya fitur Konsultasi yang ada di aplikasi milik BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN. di fitur konsultasi ini peserta dapat berkonsultasi masalah kesehatan dan akan dijawab langsung oleh dokter yang kita pilih sebelumnya yang ada di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

“Sebenarnya fitur ini sudah ada sejak akhir januari, namun kembali digalakan karena adanya anjuran dari pemerintah untuk melakukan social distancing di tengah pandemi covid-19 saat ini,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy, Selasa (31/3/2020).

Selain melalui aplikasi Mobile JKN peserta juga dapat berkonsultasi masalah kesehatan di BPJS Kesehatan care center 1500 400
Melalui aplikasi Mobile JKN ataupun BPJS Kesehatan care center 1500 400, Peserta JKN-KIS dapat berkonsultasi mengenai kesehatan tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan kapanpun dan di manapun.

Selain pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga memberilkan pilihan kemudahan kepada Peserta JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan administrasi. Selain peserta JKN-KIS dapat menggunkan aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan care center 1500 400, Peserta juga dapat memanfaatkan CHIKA, yaitu chatbot yang dapat membantu peserta dalam mendapatkan pelayanan administrasi.

CHIKA merupakan kependekan dari Chat Asistant JKN yang dapat memberikan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang tersedia di Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp.

“Selain Mobile JKN dan Care Center 1500 400, BPJS Kesehatan juga punya CHIKA untuk pelayanan informasi dan pengaduan yang ada di FB Messenger, Telegram dan WA,” cerita Sari.

Lebih Lanjut Sari menjelaskan layanan CHIKA ini mirip dengan pelayanan yang ada di kantor seperti cek status peserta, cek tagihan, cek lokasi fasilitas kesehatan, cek lokasi kantor, daftar baru, hingga merubah data peserta dengan cara peserta cukup mengakses melalui link atau official phone number yang mewakili setiap aplikasi yang telah ditentukan seperti Facebook Messenger melalui link https://www.facebook.com/BPJSKesehatanRI, Telegram di https://t.me/BPJSKes_bot dan Whatsapp di nomor 08118750400.

Isti, salah satu Peserta JKN-KIS yang ditemui Jamkesnews selasa (31/03) mengaku sudah mencoba CHIKA yang ada di Whatsapp, dan isti mengaku penggunaannya cukup mudah sama seperti chatiing biasa.