SERDANGBEDAGAI-Turjawali Satlantas Polres Sergai melakukan pemasangan Rambu-rambu Lalulintas Diilarang Pakir maupun Dilarang Berhenti di dua titik lokasi di Exit pintu Tol Teluk Mengkudu dan Seirampah.

Adapun pemasangan rambu- rambu tersebut yakni di Jalan Umum Teluk Mengkudu, tepatnya di Exit Pintu Tol Teluk Mengkudu, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai dan Jalan Umum Seirampah Kiri, tepatnya di Exit Pintu Tol Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Peryataan tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni SH, SIK didampingi Kanit Turjawali Ipda Iman Muliadi bersama seluruh Personil satlantas Polres Sergai, Jumat(20/3/2020).

"Maksud dan tujuan kegiatan untuk menghindari kemacetan dan melancarkan arus lalu lintas dan untuk menghindari terjadinya Laka lantas sekaligus untuk menghindari terjadinya kejahatan jalanan,"tandas AKP Agung Basuni.