SAMOSIR-Melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Samosir upaya antisipasi atau pencegahan penularan Corona virus disease (Covid-19) di bumi Samosir, Pemerintah Kabupaten Samosir membentuk tim pemutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada objek-objek vital.

Rapat berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (17/3/2020) dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga didampingi Sekretaris Daerah Jabiat Sagala. Turut hadir pada Asisten II Saul Situmorang, Asisten III Lemen Manurung, OPD, para Camat, Lurah, Kepala Desa, pimpinan BUMN, dan pimpinan BUMD se- Kabupaten Samosir.

Disampaikan, rapat digelar, merupakan tidaklanjut Surat Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penaganan Corona virus disease (Covid-19), dan Instruksi Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.54/2/INST/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Corona virus disease (Covid-19).

Dalam rapat, Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga mengusulkan beberapa strategi penyelesaian, antara lain, pencegahan sebelum datang virus ke Samosir dengan menginformasikan seluas-luasnya tentang virus Corona kepada masyarakat.

Selanjutnya, menghimbau agar setiap warga masyarakat meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang mengandung vitamin C, seperti jambu kelutuk, tidak merokok, menghindari keramaian, menghindari kontak badan dengan orang lain.

Mencuci tangan dengan sabun, menghindari keluar rumah, menghindari perjalanan keluar kota, menyarankan onan pasar sebelum buka dan tutup di semprot desifektan.

"Untuk pintu masuk ke Samosir, dapat menyaring warga yang keluar masuk dengan detektor infra red," ucap Juang.

Usulan lebih lanjut, menanggulangi dengan cepat dan tanggap jika sudah ada yang terinfeksi oleh Dinas Kesehatan, sehingga perlu ada simulasi rutin oleh petugas kesehatan dan penyediaan fasilitas ruang isolasi.

Mengingat Kabupaten Samosir merupakan daerah super prioritas destinasi wisata, juga membentuk tim pemutus (satuan tugas) mata rantai penyebaran wabah virus corona pada objek-objek vital.

"Mari satukan tekad mencegah penyebaran wabah virus Corona dengan menjaga stamina tubuh dan mengikuti anjuran dan petunjuk yang diberikan petugas serta menjaga kebersihan lingkungan Bumi Samosir," pungkas Juang.

Usulan-usulan itu, oleh Forkopimda Kabupaten Samosir siap mendukung setiap kebijakan dan bekerjasama dengan Pemerintah dalam upaya penanggulangan wabah virus Corona agar terhindar dari masyarakat Kabupaten Samosir.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir juga menyatakan sikap siap mendukung kebijakan itu,

"Dalam hal anggaran, DPRD Kabupaten Samosir akan mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam mengajukan diskresi anggaran dalam penyediaan setiap fasilitas antisipasi atau pencegahan penularan Covid-19," ujar Wakil Pimpinan DPRD Samosir, Nasib Simbolon.*