MEDAN-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus tiga warga Percut perampok pengemudi taksi online GoCar.

Ketiga tersangka, masing-masing Elias Aprian Pasaribu (45), Bambang (30) dan Risky Pramana (27).

Ketiga warga Jalan Utama I Kampung Kolam, Kelurahan Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ini diringkus oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang sedang berpatroli.

Sedangkan korban Muhammad Fadli Rambe (24), warga Jalan Denai Gang I No. 53 Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. "Berdasarkan keterangan korban, awalnya ia mendapat orderan dengan tujuan Bar Pronto, Jalan Abdullah Lubis Medan dan dijemput dari Loket Taksi Paradep, Jalan Sisingamangaraja Medan pada Selasa dini hari tadi," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Immanuel Ginting, Selasa, (16/3/2020).

Lanjut dijelaskan Tobing, setibanya di lokasi sesuai orderan, para tersangka tidak mau turun dari Daihatsu Xenia pelat BK 1533 UN dan mengarahakan korban untuk mengantarkan para tersangka ke Jalan Sei Belutu. "Setibanya di Jalan Sei Belutu, Ilyas yang duduk di belakang bangku pengemudi langsung mencekik korban. Korban berusaha melepaskan cekikan tersebut kemudian ketiga pelaku mencoba mencekik kembali namun korban berhasil melepaskan diri dan keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong," jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Bersamaan dengan teriakan tersebut, Tobing menerangkan, melintas piket Reskrim Polsek Medan Baru yang sedang menggelar patroli rutin dan langsung mendekati sumber suara. "Melihat adanya kejadian tersebut, dengan dibantu warga setempat langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pisau, tali dan handphone ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut," terang Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini.

Sementara itu, para tersangka mengaku nekad menjalankan aksinya dengan niat untuk mengambil mobil korban.