PALUTA-Dalam rangka menjalankan program STOP BABS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) dengan tujuan meningkatkan kesadaran warga diwilayah Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Dolok Maralengkung Hasibuan menggelar rapat advokasi kebijakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Senin (9/3/2020) di Aula Kantor Kecamatan Dolok.

Selain Kapus Dolok,kegiatan rapat advokasi kebijakan STBM dalam rangka menjalankan program STOP BABS itu juga tampak dihadiri Camat Kecamatan Dolok, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Kecamatan Dolok beserta masyarakat.

Dalam sambutannya Maralengkung Hasibuan berharap usai diaksanakannya rapat tersebut dapat memudahkan para petugas melakukan konseling ke desa-desa yang diketahui masyarakatnya masih melakukan aksi BAB sembarangan yang berdampak pada kesehatan mereka.

Ia menambahkan,dengan dilaksanakannya program STOP BABS ini kesadaran masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Dolok bisa meningkat untuk tidak lagi BAB sembarangan serta bisa menyisihkan pendapatannya untuk membangun MCK dirumah mereka masing-masing.

Dijelaskannya,adapun materi pembahasan tentang STBM tentang program STOP BABS Tahun 2020 yakni Lokus STBM Stop BABS 9 (Sembilan) Desa dan Lokus Stunting 3 (Tiga) Desa.

Maralengkung Hasibuan juga mengaku akan berkomitmen kepada seluruh unsur muspika setempat beserta seluruh kepala desa untuk dapat mewujudkan agar program Stop BABS bisa sukses sehingga kesehatan masyarakat dan lingkungan bisa tetap terjaga.

Adapun sembilan desa di Kecamatan Dolok yang ditetapkan sebagai Lokus STBM Stop BABS oleh Dinkes Propinsi Sumatera Utara yakni Desa Hutabaru Sip,Desa Tanjung Longat,Desa Naga Saribu,Desa Si Bur-Bur,Desa Sungai Datar,Desa Dolok Sanggul,Desa Simanosor,Desa Purba Tua,Desa PP Merdeka.