SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir melalui bagian kesejahteraan rakyat, menggelar sosialisasi evaluasi, verifikasi, fasilitasi dan monitoring bantuan Tahun Anggaran (TA) 2020, bertempat di Aula Hotel Dainang, Rabu (11/3/2020).

Kegiatan berlangsung, dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir Rapidin Simbolon didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jabiat Sagala, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mangihut Sinaga. Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan, agar tidak ada tindakan kolusi, pungutan liar (pungli), dan iming-iming saat penyaluran hibah nantinya.

"Saya minta, penyaluran bantuan hibah dan bansos harus benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Bagi petugas penyalur dan penerima, jangan pernah melakukan tindakan kolusi, pungli dan iming-iming," tegas Rapidin.

Pada sosialisasi yang diikuti sebanyak 116 penerima bantuan hibah dan bantuan sosial (bansos), juga dijelaskan, penyaluran juga dapat dilakukan melalui transfer rekening atau melalui transaksi elektronik.

"Maka diharapkan, agar para penerima bantuan dapat melengkapi seluruh administrasi pertanggungjawaban nantinya, sehingga penyalurannya cepat dan tepat waktu. Semoga penyaluran bantuan ini bermanfaat dalam peningkatan kesejahteraan." ujar Rapidin.