SERDANGBEDAGAI-Sebanyak 17 berkas surat tanah dalam pengurusan Serifikat Di Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, akhirnya Mengendap.

Pengurusan dalam bentuk sertifikat dengan biaya sebesar Rp.98 juta dengan secara tunai (lunas-red) hingga 8 bulan ini tak kunjung selesai. Bahkan Dana tersebut sudah diserahkan kepada Kasi II Badan Pertanahan Nasional Kota Tebing Tinggi Kaharuddin dan Kasi V Deden.

Tanah itu memiliki luas lebih kurang 40.726 M2 berlokasi di Lingkungan 4,5 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Berkas surat tanah tersebut sudah didaftarkan pada Agustus 2019 lalu. Namun hingga kini berkas itu belum juga selesai sesuai jangka waktu yang dijanjikan selama 3 bulan,"kata pemilik surat, Kikky Febriasi SH,MKn dan Kurliana Dewi kepada Gosumut, Rabu (11/3/2020) di Sei Rampah.

"Saya sangat kecewa dengan pelayanan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tebing Tinggi. Ia menduga ada unsur kesengajaan dari pejabat ATR/BPN Kota Tebing Tinggi yang berkompeten untuk memperlambat proses penyelesaian surat tanah itu menjadi sertifikat," ujarnya.

Bahkan Ia sangat menyayangkan motto dari ATR/BPN yang berbunyi akan memberikan “Pelayanan Cepat, Tepat, Cermat Akuntabel dan Berkeadilan serta melayani dengan cepat untuk kepuasan masyarakat, namun motto itu hanya dibibir saja dan tidak sesuai dengan kenyataannya.

Ia menambahkan, Padahal Presiden RI Ir.Jokowi sudah berulangkali bahkan disetiap kesempatan menegaskan agar seluruh pejabat ATR/BPN yang bertugas di seluruh tanah air ini tidak mempersulit warga dalam mengurus sertifikat tanah. ”Kita berharap tidak ada lagi korban dalam pengurusan surat tanah ke ATR/BPN Kota Tebing Tinggi sembari meminta Kepala ATR/BPN Wilayah Propinsi Sumatera Utara untuk memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang terkait,"ungkap Kikky.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kota Tebing Tinggi Saut Ganda Tampubolon yang dihubungi wartawan melalui Kasi II Kaharuddin terkait dana yang sudah diterima untuk penyelesaian sertifikat atas nama Kikky Febriasi dan Kurliana membenarkan.

"Kini berkas tersebut akan disiapkan dalam minggu ini. Ia mengakui keterlambatan dalam penyelesaian surat tanah.