LABUHANBATU - TB alias Tian (25) bersama RPSR alias Pampan (16), ditangkap Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aamlan. Sedangkan, rekannya HYP alias Apek (20), kini diburu polisi karena terlibat pencurian dengan pemberatan. Pencurian yang dilakukan 3 sekawan ini diketahui pada Minggu (1/3/2020) sekira pukul 06.00 saat korban terbangun hendak ke kamar mandi. Namun, Sumiatun (23) seorang guru yang menetap di Siderejo, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Rantau Selatan, terkejut melihat pintu samping rumahnya sudah terbuka.

"Korban juga kehilangan sepeda motor Honda Beat tabung gas 3 Kg atau dengan kerugian sekitar Rp11 juta. Kemudian korban melaporkannya ke Polsek Bilah Hulu," ucap AKP ST. Panggabean, Selasa (10/3/2020).

Berkat laporan tersebut, Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku di Pardamean, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan.

"Dari pengakuan Tian dan Papam, mereka melakukan aksinya bersama satu lagi temennya yang belum tertangkap berinisial HYP alias Apek dan sekarang kita masih memburunya," tukasnya.