DELISERDANG-Petugas Kepolisian Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang mengamankan tiga orang pemuda yang tertangkap tangan melakukan pungli pada sopir angkutan barang di Jl. Pahlawan Lingkungan II Kecamatan Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, Rabu (04/04/2020) dini hari.

Diamankannya ketiga pemuda tersebut bermula pada saat personil unit Reskrim Polsek Tanjung morawa mengadakan Patroli sekitaran wilkum Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang .

Saat tiba di lokasi, tepatnya di Jl. Pahlawan Lingkungan II Kecamatan. Tanjung Morawa, terpantau oleh petugas, tampak tiga orang pemuda sedang melakukan Pengutipan Liar (pungli)Terhadap Pengemudi Mobil Mitsubishi angkutan barang, bahkan kedua pemuda tersebut memaksa meminta uang sebesar Rp. 200.000,-.

Melihat kejadian tersebut, petugas Unit Reskrim dengan sigap mengamankan pelaku dan barang bukti yang mana kemudian dibawa ke Mako Polsek Tanjung morawa Polresta Deli Serdang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut kemudian mengakui perbuatannya yang setiap harinya melakukan pengutipan liar terhadap Truck dan Kendaraan Roda 4 yang hendak masuk ke Pajak tepatnya di Jl. Pahlawan Linkungan II Kecamatan Tanjung Morawa.

Ketiga Pelaku yang diamankan yakni MU (31) Gg. Grilia, Ling II, Tanjung Morawa pekan, Kec.Tanjung Morawa, Ml (23) Gg. Grilia Ling II Tanjung Morawa Pekan Kec. Tanjung Morawa dan RI (37) Gg. Sejarah Lingkungan II Kel. Pekan Tj. Morawa, Kec. Tj. Morawa.

Terkait hal ini Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH membenarkan hal itu ,ia mengimbau kepada masyarakat khususnya para sopir apabila melihat praktik pungli seperti kejadian tersebut di Wilkum Polsek Tanjung Morawa agar segera dilaporkan kepada pihaknya agar bisa ditindaklanjuti.

"Dari tangan para pelaku ditemukan uang sebesar enam puluh lima ribu rupiah dan Para pelaku sudah kita amankan dan dimintai keterangan lebih lanjut, selanjutnya kita proses untuk mereka mempertanggung jawabkan perbuatannya.