LABUHANBATU - Dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu demi percepatan tercapainya visi dan misi Bupati "Satu tekat bersama rakyat menuju Labuhanbatu sejahtera 2021, Labuhanbatu semakin hebat lebih berdaya" dipandang perlu dilakukan ekstensifikasi pendapatan asli daerah khususnya sektor pajak daerah. Menyikapi hal demikian, Pemkab Labuhanbatu menggenjot jajaranya dalam hal ini setiap kecamatan untuk melakukan terobosan meningkatkan pendapatan melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditandai dengan penyerahan DHKP Dan SPPT PBB-P2 kepada kesembilan Camat selabuhanbatu

"Perlu upaya dan strategi yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui perpajakan ini, Bappeda harus memiliki ide bagaimana cara membuat camat dan Kepala Desa atau kelurahan agar lebih giat meningkatkan pendapatan pajak di wilayah kerjanya," ucap Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih pada penyerahan DHKP Dan SPPT PBB-P2 Tahun 2020 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, Rabu (4/3/2020) Jalan Asrol Adam, Kecamatan Rantau Selatan.

Hadir pada penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 itu, Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, Asisten III Zaid Harahap, Staf Ahli Bupati Ikramsyah , Para Kepala OPD,Camat, Kepala Desa/Kelurahan, Kepala Cabang Bank Sumut Rantau Prapat, Perusahaan Wajib Pajak seperti PT.Rubber Holli, Suzuya Hotel, dan Bank Mandiri.

Di sesi acara Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih menyerahkan plakat penghargaan kepada para wajib pajak teladan dan menyerahkan DHKP dan SPPT PBB -P2 kepada sembilan camat SE kabupaten labuhanbatu.