DELISERDANG-Meski sudah bolak balik di tangkapi Polisi sebelumnya para pelaku pungli sopir angkutan barang di Patumbukan Kecamatan Galang tetap saja beraksi melakukan pemalakan , dan kali ini personil Polsek Galang Polresta Deli Serdang mengamankan kembali dua orang pria pelaku pungli terhadap supir yang melintas di Desa Patumbukkan Kecamatan Galang.

Kapolsek Galang AKP Teddy Napitupulu SH Senin 24/02/2020 menyebutkan dua pelaku diamankan pada saat melaksanakan Patroli Unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Erikson David ,SH.

"Iya memang sudah lebih sepuluh orang kita amankan di wilayah itu para pelaku pungli tapi gimana mereka tetap bandel ,dan masalahnya karena barang bukti mungkin hanya dua ribuan pengadu tak membuat LP ,namun kedepan kita akan minta pengadu membuat LP biar bisa diproses para pelaku pungli ini ,jadi ada efek jera mereka ,kalau ini ya kita amankan dan buat pernyataan tak mengulangi lagi sudah bisa pulang," ujar Kapolsek.

Disebutkan Kapolsek terkait diamankannya kedua pria tersebut ,begitu mendapat Informasi bahwa ada dua orang yang melakukan pungutan liar dari sopir mobil pengangkut barang yang melintas di jalan raya Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang kami langsung menindak lanjuti informasi tersebut , mengarahkan anggota ke tempat yang dimaksud dan sesampainya di lokasi Anggota berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pemalakan atau pungutan liar di pinggir jalan Desa petumbukan Galang dan langsung di bawa Ke Mapolsek Galang untuk pemeriksaan.

Dua pria pelaku pungli masing masing bernama Irwansyah (40 ) dan Andika (30) keduanya warga Desa Patumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang sedang diamankan bersama barang bukti uang sebesar 20 ribu rupiah dan kertas parkir.

Usai dilakukan pemeriksaan dan membuat pernyataan ke dua Pelaku pungli (pemalakan )sopir angkutan barang tersebut di bebaskan.