TAPSEL-Terekam kamera CCTV ,Oknum Juru Parkir (Jukir) beriniasial POL (23) warga Desa Somel Kecamatan Angkola Selatan pelaku pencurian tabung gas diwarung Siti Kue Talam milik Raja Simamora warga diciduk Tim Huraba Anti Bandit (HAB) 3CN Rabu (12/2/20).

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Irwa Zaini,SIK melalui Kasi Humas Polres Tapsel Iptu Alpian Sitepu kepada GOSUMUT Jumat (21/2/20) membenarkan adanya penangkapan tersangka atas laporan dari pemilik warung.

Iptu Alpin Sitepu menjelaskan penangkapan terhadap tersangka POL dilakukan atas laporan dari pelapor yang mengaku telah kehilangan beberapa tabung gas diwarung miliknya.

Karena kerap kehilangan barang diwarungnya,Raja Simamora pun tidak habis akal dan melakukan pemasangan kamera CCTV didalam warung miliknya.

Berselang beberapa lama usai pemasangan kamera CCTV ,korban pencurian itu kembali kehilangan tabung gas,mengetahui tabung gasnya hilang,Raja pun melihat rekaman CCTV yang sudah terpasang diwarungnya.

Selanjutnya pemilik warungpun membuat laporan resmi ke Polres Tapsel seraya memperlihatkan gambar pelaku pencurian diwarungnya.

Usai melihat rekaman CCTV diwarung milik Raja, Tim Huraba Anti Bandit (HAB) 3CN pun langsung melakukan pencarian tersangka dan menemukan POL sedang pulas tertidur disebuah Warnet yang ada diwilayah Padang Sidempuan.

Atas perbuatannya,tersangka pencurian itu dikenakan pasal 363 ayat (1) butir Ke-3e, 4e dan 5e KUHPidana dan langsung dijebloskan kedalam jeruji besi.

Sementara pemilik warung Raja Simamora mengaku mengalami kerugian sebesar Satu juta rupiah atas barang barang miliknya yang hilang.* Teks Foto : Tersangka POL Oknum Jukir saat diapit anggota Opsnal Reskrim Polres Tapsel di Mako Polres Tapsel