JAKARTA - Salah seorang perumus Rancangan Undang-undang atau RUU Ketahanan Keluarga dari Fraksi PAN, DPR Ali Taher Parasong, menyebut kisah Bang Toyib yang populer lewat lagu dangdut sebagai salah satu contoh alasan perumusan RUU tersebut. Ali mengatakan saat ini kondisi kehidupan perkawinan di Indonesia perlu perhatian. Sebab banyak terjadi ketidakharmonisan keluarga yang berujung pada kasus perceraian.

"Sekarang suami meninggal, dia meninggalkan anak, meninggalkan istri yang tidak bekerja atau meninggalkan beban tanggung jawab sosial dia kepada istri, tanggung jawab siapa? Banyak loh. Bayangkan suami meninggalkan begitu saja tidak pulang-pulang, Bang Toyib," kata Ali saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu memaparkan angka perceraian per kota/kabupaten 300 kasus per bulan. Dia juga menyebut total angka perceraian di Indonesia mencapai ratusan ribu per tahun.

Ali bilang ada berbagai penyebab tingkat perceraian yang tinggi di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah masalah kesulitan ekonomi dan perselingkuhan. Anggota Komisi VII DPR RI ini mengatakan Negara harus hadir menengahi fenomena itu. Oleh karena itu ia dan empat orang lainnya menggagas RUU Ketahanan Keluarga sebagai sebuah solusi.

"Akibat perceraian itu menimbulkan persoalan hak asuh anak. Kemudian masa depan anak, masa depan keluarga, dan ini memerlukan perhatian," ujarnya.

Sebelumnya, RUU Ketahanan Keluarga menjadi sorotan usai draf aturan tersebut tersebar di media sosial. RUU ini dikritik karena terlampau memasuki ranah privat, seperti mengatur tugas suami istri hingga melarang aktivitas seks.

RUU Ketahanan Keluarga diajukan oleh Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, serta Ali Taher dari Fraksi PAN. RUU Ketahanan Keluarga menjadi satu di antara 50 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2020.***