MEDAN-Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut meningkatkan kemampuan melalui pemanfaatan teknologi.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan kemampuan personel Ditreskrimsus dalam mengungkap kasus kejahatan di lingkup kerjanya.

Oleh sebab itu, personel Subdit IV Tipidter Polda Sumut mengikuti kegiatan pelatihan mobile forensic dengan menggunakan software ‘Oxygen’ di Aula Tribrata Lantai I Polda Sumut, Senin (17/2/2020) kemarin. "Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan personel dalam mengungkap kejahatan seperti penjualan satwa ilegal, Karhutla, ilegal logging, pencemaran lingkungan hidup, kejahatan migas dan lainnya lewat teknologi sesuai dengan tema acara ‘Meningkatkan kemampuan SDM personel Ditreskrimsus Polda Sumut dalam mengungkap kejahatan melalui kecanggihan teknologi’," ujar Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtama.

Lebih lanjut dijelaskan mantan penyidik Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, ada beberapa permasalahan terjadi di Indonesia yang memerlukan teknologi untuk membantu pengungkapan. "Sesuai arahan Kabagreskrim, saat rakernis Dittipiter di Mabes Polri, meliputi permasalahan Karhutla, illegal Logging, ilegal mining, pencemaran lingkungan hidup, kejahatan migas (illegal pumping) dan merkuri," jelasnya.

Selain Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtama hadir pada kesempatan tersebut KBO Ditreskrimsus, AKBP Indra Utomo, PS Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Kompol Rahmat Affandi.

Para Kanit Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Kanit Tipiter jajaran Polda Sumut, perwakilan Wildlife Conservation Sosiety (WCS) Dwi Nugroho Adhiasto, dan Tim Cyber Crime Specalist Regional Wildlife Trafficking Specialist in Asia, Haryo Praditya.

Pada kegiatan tersenut, rangjaian acara dimulai dengan kata sambutan pimpinan WCS Dwi Nugroho Adhiasto yang menerangkan tentang perkembangan kejahatan satwa internasional, dan kecanggihan teknologi dapat membantu pengungkapan.

Selanjutnya, penyampaian materi Oxygen Mobile Forensic oleh Haryo Praditya yang menjelaskan profiling data pelaku kejahatan berikut jaringannya, dilanjutkan praktek.