LABUHANBATU - Kebakaran melanda 1 unit rumah di Jalan Laksana Pasar II, Lingkungan IV, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (13/2/2020) sekira pukul 11.00. Adapun kebakaran membuat pemilik rumah Mahnim alias Anim (56) mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp30 juta.

Informasi yang diterima, pagi itu sekira pukul 10.00, salah seorang warga Sofwan alias Iwan sedang di rumahnya dan mendengar suara ledakan. Penasaran, Iwan langsung keluar rumah dan melihat arah suara tersebut. Namun, sesampainya di luar Iwan melihat kobaran api sudah menyala di jendela rumah milik Mahnim alias Anim yang ditinggal kosong penghuninya pergi melayat ke Desa Telaga Suka.

Melihat kejadian tersebut, Iwan berteriak minta tolong sehingga mengundang warga lainnya berdatangan sembari memberikan pertolongan dengan alat seadanya.

Namun kobaran api semakin membesar. Selang beberapa menit kemudian, personel Polsek Panai Tengah yang dipimpin AKP Rudi Hartono Lapian dan Dinas Pemadam Kebakaran Labuhan Bilik, langsung turun ke TKP untuk membantu melakukan memadamkan kobaran api tersebut.

Begitupun, api tak dapat dipadamkan berhubung rumah tersebut terbuat dari papan yang sudah tua, sehingga api cepat melalap rumah tersebut.

"Sekira pukul 11.00, kobaran api dapat dipadamkan dan bangunan sudah rata dengan tanah. Begitu juga dengan barang barang tidak ada yang bisa diselamatkan," ujar Kapolsek AKP Rudi.

Dari peristiwa ini, sebut Kapolsek, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kabel listrik, 1 lembar seng, 1 potong kayu broti, 1 unit travo, 1 buah kompor gas, dan 1 buah tabung gas, yang kesemuanya bekas terbakar.

"Kebakaran diduga akibat arus listrik yang masuk ke travo tidak stabil dan terlalu berat mengakibatkan travo meledak," tandasnya.