LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil mengamankan seorang bandar dan 5 pemain dadu goncang dalam sebuah penggerebekan di Jalan Blok 8 Pangkal Lunang, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Kamis (13/2/2020) dini hari tadi sekira pukul 01.00. Dari pengungkapan perjudian ini, petugas mengamankan uang sebesar Rp. 415.000, 1 buah beberan warna putih, 2 set mata dadu, 2 buah tutup mata dadu dan 1 buah piring alas dadu.

Keenam pelaku masing-masing LS (30) yang berperan sebagai bandar warga Jalan Blok 8 Pangkal Lunang, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura.

"Kelima pemain yakni Wag (25) warga Desa Bangun Baru, Kabupaten Asahan, TS (19) warga Dusun Sei Puyuh, Kabupaten Labura, YAT (30) warga Dusun Blok 8 sebagai ceker, AS (30) warga Dusun Blok 8 dan
GR (22) warga Dusun Dua, Kabupaten Labura," ujar Kapolsek AKP Pesta Simarmata.

Kapolsek menerangkan, berawal dari informasi warga, akhirnya Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat melakukan penangkapan terhadap 6 orang laki-laki sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis dadu kopiok alias dadu goncang di Jalan Ahmad Yani.

"Setelah diamankan, keenamnya berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna proses sidik. Saat ini, keenamnya sudah kita titip ke sel penjara," tukasnya.