LABURA - Instruksi Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin mengenai tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara, menjadi atensi dan keseriusan bagi Polres Labuhanbatu khususnya Polsek Kualuh Hulu.
Keseriusan itu dibuktikan dengan giat kamtibmas dan pengungkapan tindak pidana dalam Operasi Antik Toba 2020. Di mana, Tim Reskrim yang dipimipin Ipda Yuna Hendrawan Gultom, atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, kembali mengamankan 3 tersangka atas kepemilikan narkotika, Sabtu (8/2/2020) sekira pukul 22.10.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, kepada wartawan mengatakan, ketiga pelaku tindak pidana narkotika itu diamankan berkat informasi masyarakat.

Menurut Kapolsek, pengungkapan ini dilakukan saat personel Reskrim sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku jambret ke daerah Lingkungan Kuala, Kelurahan Aek Kanopan.

Berkat kecekatan, tim melihat dan mencurigai di salah satu rumah di Lingkungan Aek Kanopan, adanya beberapa orang yang sedang berkumpul.

"Akhirnya Kanit bersama anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap 3 laki-laki. Saat itu ditemukan bungkusan plastik yang saat penggeledahan ada beberapa bungkus plastik transpan dibuang ke dalam kloset di kamar mandi. Tersangka sempat berusaha menghilangkan Barang bukti," ungkapnya.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni BKP (38) warga Air Batu Pekan Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, FA (39) warga Pondok Emplasemen Perkebunan PTPN 4 Air Batu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, MDS (53) warga kelurahan Aek Kanopan, Kabupaten Labura.

"Dari ketiga tersangka kita berhasil mengamankan satu bungkus plastik putih klip transparan berisi serbuk putih narkotika jenis sabu, lima bungkus kosong plastik klip tembus pandang, satu buah mancis, satu buah bong botol lasegar beserta kaca pirex," terangnya.

"Selanjutnya para tersangka kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu guna penyelidikan lebih insentif," tutup Sahrial.