TANJUNG MORAWA-Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa Deliserdang meringkus dua orang pria yang sedang asik menyedot Narkoba jenis sabu sabu di sebuah gubuk tepat nya di Dusun II, Desa Bangun Rejo, Kecamatan tanjung morawa, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara Sabtu kemarin.

Dua tersangka langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti digelandang ke Mapolsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan intensif.

Kedua tersangka yang diamankan adalah SU, Laki laki, 30 tahun, wiraswasta, warga Desa I Desa Bangun Rejo, kecamatan Tanjung morawa, Kabupaten Deliserdang dan EF,43 th,laki laki pekerjaan buruh bangunan, warga Dusun I Desa Bangun Rejo. Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Adapun barang bukti yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara berupa ,1 (satu) paket serbuk kristal didalam plastik putih besar transparan diduga Narkotika jenis sabu , 4 ( emapt)paket serbuk kristal di dalam plastik putih kecil transfaran les merah di duga Narkotika jenis sabu ,satu set bong yang terbuat dr botol lasegar ,1( satu) buah mancis dengan terpasang nya jarum suntik ,1 (Satu) pipet yang digunting meruncing ,1 (satu) buah plastik transfaran les merah kosong dan 6 (enam) buah plastik transfaran les merah kosong.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH melalui Paur Humas Polresta Deliserdang Iptu Masfan Naibaho SH Minggu (9/2/2020) menyebutkan kedua tersangka dalam penyidikan dan penanganan kasus selanjutnya dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang ,pungkasnya.