LABURA - Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Yuna H. Gultom, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan / jambret.

IEPM alias Putra (26) diamankan personel di simpang jalan masuk RSUD baru Aek Kanopan, Desa Didua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Sabtu (1/2/2020) malam kemarin sekira pukul 21.00.

Peristiwa ini, kata Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Minggu (2/2/2020) mengatakan, terjadi pada malam kemarin saat korban Ade Surya Tama (16), bersama temannya Abdul Siagian (17) dan Ahmad Reza (16) sedang nongkrong sambil bermain handphone di simpang jalan masuk RSUD baru Aek Kanopan.

Saat itu pelaku mendatangi korban dan berpura-pura meminta rokok sambil meraba saku celana korban dan para saksi. Melihat korban sedang bermain handphone, tiba-tiba pelaku langsung merampas handphone yang sedang dipegang oleh korban. Lalu pelaku melarikan diri dan menghampiri temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor.

"Pada saat pelaku hendak naik ke boncengan, pelaku langsung dikejar oleh korban dan berhasil menarik turun pelaku dari atas sepeda motor, sedangkan temannya langsung melarikan diri," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya korban berteriak minta tolong kepada warga sambil memeluk dan menahan pelaku agar tidak melarikan diri. Kemudian warga berdatangan mengamankan pelaku.

"Mendapat informasi tersebut, unit opsnal reskrim langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan seorang tersangka dan barang bukti satu unit handpone merek Vivo warna merah dan dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya," ungkapnya.