LABUHANBATU - Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amlan SH, mengamankan HS alias Hendra (36) seorang petani asal Dusun Sidorejo, Desa Meranti, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (1/2/2020) sekira pukul 19.00. Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean SH, melalui Kanit Reskrim Iptu. Amlan SH, Minggu (02/02/2020) menyampaikan, HS alias Hendra ditangkap karena menguasai 1 bungkus pelastik klip kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap HS alias Hendra karena adanya laporan masyarakat bahwa di Dusun Sidorejo Desa Meranti sering terjadi transaksi narkoba.

"Menerima laporan tersebut kami beserta tim unit Reskrim Polsek Bilah Hulu langsung terjun ke lokasi lalu tim melaksanakan lidik dan mengintai keberadaan pelaku," ujar Kanit.

Tidak membutuhkan waktu yang lama tim menemukan keberadaan pelaku HS alias Hendra, di Dusun Menanti, Desa Meranti, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Zuzuki Shogun berwarna merah, 1 plastik transparan berisikan sabu, 1 bungkus plastik berisikan 20 plastik transparan kosong, dan 1 buah handpone," terangnya.

Selanjutnya tim membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Bilah Hulu guna proses lebih lanjut.