LABURA - Di hari kedua Operasi Antik Toba 2020, Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan 2 sejoli atas kepemilikan sabu-sabu. MTS (43) bersama teman wanitanya N (36), dibekuk polisi di dalam rumahnya di Desa Sidua-dua, Dusun I, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Selasa (28/1/2020) sekira pukul 20.30.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Rabu (29/1/2020) menerangkan, kedua pelaku berhasil dicokok usai mendapatkan laporan dari warga bahwa sebuah rumah yang ditempati dua sejoli sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

"Saat dilakukan penggerebekan, tim mengamankan kedua pelaku berikut dua bungkus plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu, empat buah handpone merek Samsung dan Nokia, dompet warna merah berisi uang Rp 91.000, dua buah alat bong botol lasegar, dan dua buah kaca pirex dan pipet sendok warna putih," terang Kapolsek.

Usai diamankan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu Guna proses hukum selanjutnya.