MEDAN-Akhir Desember 2019 lalu BNI Syariah resmi ditunjuk Pemerintah sebagai salah satu bank penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun 2020. Perseroan pun telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah.

Pemimpin BNI Syariah Kantor Cabang Utama Medan, Ahmad Zulva Adi mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu alokasi yang akan diberikan pemerintah. Pihaknya optimis, penyaluran FLPP tahun ini akan berjalan maksimal seiring masih tingginya minat masyarakat untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan murah.

Begitupun, pihaknya masih tetap menunggu aturan main dari pemerintah, yang akhir-akhir ini disebut-sebut akan meninjau kembali skema subsidi bunga KPR. Bahkan pihaknya juga menargetkan sebanyak-banyaknya dalam menyalurkan pembiayaan ini.

"Segala persiapan telah dilakukan mulai dari Infrastruktur pendukung hingga SDM telah disiapkan secara matang untuk menjalankan program ini. “Tentu kami berharap, masyarakat banyak menggunakan fasilitas ini. Ini juga sebagai keberpihakan kami terhadap masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya, Jumat (3/1/2020).

Sebagai catatan, sebanyak 37 bank pelaksana KPR FLPP yang ditunjuk pemerintah, terdiri dari 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah. Penunjukan bank penyalur dana pembiayaan FLPP ini dilakukan dengan mempertimbangkan unsur penilaian kinerja. Penilaian itu dilakukan melalui proses verifikasi, hasil pemantauan lapangan terkait ketepatan sasaran, termasuk dukungan pelaksanaan host to host, serta indikator kinerja keuangan.

Pada 2020 Pemerintah akan lebih fokus pada penyelenggaraan pembiayaan perumahan yang efisien dan efektif sekaligus memperhatikan kualitas bangunan rumah subsidi melalui pemanfaatan IT secara maksimal.

Pemerintah mengalokasikan anggaran penyaluran dana FLPP senilai Rp 11 triliun untuk tahun 2020 yang terdiri dari Rp9 triliun dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah. Nilai tersebut meningkat 38 persen dari target yang ditetapkan pada 2019.*