JAKARTA - Desakan DPR agar Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi, ditanggapi Dewan Pimpinan Nasional Sahabat Polisi.

Kepada media di Jakarta, Ketum Sahabat Polisi Fonda Tangguh, mengatakan, desakan pemecatan yang dialamatkan kepada Kapolda Jabar harus sesuai prosedural, tidak serta merta.

"Ya, tentunya harus sesuai dengan prosedur di Polri, tidak sekadar mendesak saja. Mengenai kasus di Taman sari, kan semua sudah menjadi terperiksa, dan Polri sangat profesional,” kata Fonda, Jumat (20/12/2019).

Dikatakan dia, kasus di Tamansari semestinya tidak perlu dibesar-besarkan, lantaran Polri sangat kompeten dalam menjalankan tugas serta taat pada kode etik.

“Itu hanya sebuah dugaan pelanggaran, yang mana hal itu sudah menjadi tanggung jawab Polri untuk memeriksa pihak-pihak yang diduga punya keterlibatan. Prinsipnya kami minta Polri agar tetap mempertahankan Kapolda Jabar,” ungkap Fonda.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan dugaan pelanggaran di Tamansari telah masuk ke tahap pemeriksaan.

“Sekarang kami fokus melakukan pemeriksaan dulu ya, apakah ada kesalahan prosedur atau apa,” ujar Asep di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sekadar informasi, Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat telah memeriksa sekitar 25 polisi terkait peristiwa Tamansari pada Kamis (12/12/2019) lalu.

Pemeriksaan dilakukan setelah sejumlah video beredar di media sosial memperlihatkan pemukulan terhadap warga yang dilakukan oleh aparat polisi.