JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, mengungkapkan adanya 'ketertarikan' pada korban dalam kasus dugaan cabul yang melibatkan Husein Alatas alias HA alias HH.

“Menurut pengakuan (tersangka) ada ketertarikan terhadap korban yang melaporkan ini,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019), dalam lansiran Poskota.

"Dia (korban, red) tahu dari temannya kalau di tempat tersangka bisa ngobatin segala macam penyakit," kata Yusri.

Kini, tersangka telah mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Sebanyak empat pendapat juga telah disetujui oleh penyidik. Atas tindakannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 290 KUHP.

Dalam pemberitaan GoNews.co sebelumnya, Tim Resmob Dikrimum Polda Metro Jaya telah menangkap satu orang pelaku tindak pidana kejahatan kesopanan atau pencabulan di daerah Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/12/2019), sekira pukul 10.00 WIB pagi.

Berdasarkan aduan korban, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada November lalu.

"Jadi pada saat dia mengobati korban, dia lakukan pencabulan lah, korban ini kan tidak terima kemudian dia laporkan," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, "Ada tiga saksi yang diperiksa, kemudian yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Polda Metro Jaya,".

Pengguna media sosial, Line, menuliskan ragam komentar nyinyir atas kasus yang melibatkan tokoh agama ini. Pantauan GoNews.co pada Rabu (18/12/2019), kasus ini bahkan dikaitkan dengan kasus yang menurut mereka serupa. Ada juga gambar Onta Cokelat melengkapi salah satu komentar.

Sebuah akun bergambar seekor burung menulis, "Habib kok mesum mirip yg buron,". Ada juga yang menyebut bahwa itu bukan praktik cabul.

"Bukan pencabulan..emang terapinya gtu kok. Ini terapi emang buat si HA..terapi memuaskan birahi," kata @David P.

Sementara @Iwan, menuliskan "Eallaaah koq sama saja kasuhnya ya,". Komentar ini dilengkapi dengan gambar 2 ekor unta berwarna cokelat.***