SERDANG BEDAGAI-Meskipun sudah dua kali dilayangkan surat, Mantan wakil ketua DPRD Sergai berinisial HHD hingga kini mobil dinas tak kunjung di kembalikan ke sekretariat DPRD Sergai.

Dimana seorang mantan Wakil Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai) masa jabatan 2014 – 2019, berinisial HHD hingga sekarang dinilai tidak 'legowo' atau lapang dada.

Semasa ia menjabat dirinya menggunakan satu unit Mobil Dinas (Mobdis) jenis Kijang Innova BK 1403 NX yang dipinjam pakainya hingga saat ini belum juga dikembalikan.

Padahal, sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh sekretariat DPRD Sergai, bagi para pimpinan DPRD yang tidak terpilih lagi agar segera mengembalikan Mobdis tersebut hingga batas waktu pelantikan DPRD terpilih 2019-2024 tanggal 28 oktober 2019 kemarin.

Hal ini dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sergai Drs H Suprin ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (12/12/2019).

Menurutnya, bahwa Mobdis tersebut masih dipakai oleh yang bersangkutan. Namun Mobdis nya belum dikembalikan. "Saat ini, kita masih berusaha untuk menagihnya,”ujar Sekwan.

Sekwan juga mengaku, bahwa pihaknya juga sudah menyurati mantan Wakil Ketua DPRD Sergai dari Fraksi Partai Golkar tersebut untuk segera mengembalikan Mobdis yang dipinjam pakainya. Sebab, Mobdis tersebut akan digunakan oleh anggota DPRD terpilih saat ini.

“Sudah dua kali kita surati untuk segera mengembalikan Mobdis tersebut. Mudah mudahan dalam waktu dekat ini sudah dikembalikannya,"tambahnya.

Sementara itu,  terkait mobdis yang dipakai mantan Ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar, mobil Toyota Fortuner itu tabrakan dan pihaknya sudah melihat ke salah satu Bengkel mobil di Kota Tebing Tinggi.

Sedangkan mobil sedan Toyota Camry, atas perintah Ketua DPRD Sergai dr. Riski Ramadhan, mobdis itu sudah ditarik dan berada di Sekretariat",tutup Suprin.

Menanggapi hal ini, Mantan Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019, inisial HHD saat dikonfirmasi Gosumut, Jumat (13/12) sore melalui telepon mengatakan "oh ngak ada masalah itu, masalah waktu saja.

"Sayakan masih inden mobil, ada pulak kebutuhkan kita terhadap mobil itu karena ada anak-anak yang antar jemput disekolah jadi mohon izin aja kita sampai tanggal 20,"kata HHD Mantan Wakil ketua DPRD Sergai.

"Mobil tetap kita akan pulangkan karena ini bukan hak kita, pasti kita kembalikan. Waktu saja untuk mohon izin waktu kemarin.

"Kita Profesional saja karena jabatan terakhir DPRD kemarin saya wakil ketua, namanya pimpinan itu kita setidaknya cuma kan hak kita juga untuk memohon, namanya kita bermohon,"ujarnya HHD Mantan Wakil DPRD Sergai.

"Karna itu jatah pimpinan, hari ini pimpinan juga belum paripurna, karna itu kita melihat itu berartikan masih ada peluang karena belum dipergunakan. Karena secara pribadi permohonan kemarin. Saya masih inden mobil," ujarnya.

"Insyaallah tanggal 20 sudah kita kembalikan dan saya sudah komunikasi oleh sekretariat DPRD," tutupnya.*