MEDAN-Guna mengantisipasi peredaran narkotika di lingkungan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas 1 Medan kembali lakukan razia rutin.

Razia rutin yang digelar merupakan bagian dari pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas tersebut. "Razia ini kita lakukan setiap hari untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lapas," ujar Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas 1 Medan, Jaya Saragih, Sabtu (14/12/2019).

Ia mengatakan razia rutin ini sesuai perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan dengan nomor surat PAS-PK.02.10.011442 hal Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di UPT Pemasyarakatan tanggal 12 Desember 2019.

Jaya mengungkapkan, pihaknya menemukan barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas seperti ponsel, charger, dispenser, rice cooker, teko listrik, kabel dan pisau. "Razia ini dilakukan tidak lebih sebagai upaya kita untuk membersihkan lapas dari narkoba dan barang terlarang lainnya di lingkungan WBP," ungkapnya.

Ia mengaku pihaknya berusaha semaksimal mungkin mewujudkan kamar-kamar yang ditempati WBP bersih dan steril dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah maksimal dalam bertugas khususnya untuk menekan angka kepemilikan handphone dan barang terlarang. "Setiap Minggu kita melakukan razia rutin di semua blok," katanya.

Secara rutin, kata Jaya, pihaknya terus melakukan check and recheck secara rutin dan spontan terhadap WBP dalam hal kepemilikan handphone dan barang terlarang lainnya. "Tugas kita di sini untuk membina para WBP yang sudah dijatuhi vonis dari Pengadilan Negeri," paparnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas 1 Medan Frans Elias Nico mengaku kegiatan ini merupakan langkah yang dilakukan secara terus menerus hanya untuk mewujudkan Lapas Kelas 1 Medan bersih dari narkoba. "Saat razia, kita menemukan beberapa alat berbahaya seperti handphone dan barang elektronik yang sebenarnya tidak boleh berada di kamar para WBP," tuturnya.

Selain itu, Nico menyebutkan, pihaknya selalu melaksanakan penggeledahan rutin yang terjadwal maupun spontanitas. "Dalam razia ini kita tidak memandang sebelah mata. Barang-barang yang dilarang seperti narkoba, ponsel dan lainnya tetap tegas tidak boleh masuk ke dalam lapas," sebut orang nomor satu di Lapas Kelas 1 A Medan ini.

Nico juga menerangkan, setiap razia pihaknya selalu melakukan sosialisasi tentang peraturan dan tata tertib lapas sesuai Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan kepada Warga di dalam. "Perlu diingat, kita tidak mentolerir adanya ponsel dan barang lainnya seperti narkoba di dalam sel,"tegasnya.

Kepada petugas razia, seorang WBP yang namanya tidak bisa dipublikasikan mengaku ponsel tersebut dilakukan hanya dipergunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga. "Padahal kita sudah menyediakan fasilitas yang bisa digunakan WBP agar bisa berkomunikasi kepada keluarga untuk melepas rindu dan rasa kangen," katanya memungkasi.