PALUTA-Terkait dugaan adanya penggelembungan jumlah murid dalam laporan pencairan dana BOS di SDN 101580 Aek Haruaya Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) diminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta periksa oknum Kepala Sekolah (Kasek) tersebut.

Hal itu dikatakan Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Ari Anjas Muda Siregar kepada Gosumut Kamis (28/11/2019) via selulernya.

Ari meminta kiranya pihak Kejari Paluta segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait dugaan penggelembungan jumlah murid dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Sekolah (Kasek) SDN 111580 Aek Haruaya tersebut.

"Saya minta kiranya pihak Kejari Paluta segera melakukan penyelidikan dan Pemeriksaan terkait dugaan penggelembungan jumlah murid disekolah itu,sebab jika benarbpenggelembungan jumlah murid itu ada maka besar kemungkinan telah ada kerugian keuangan negara namun menguntungkan bagi oknum kepala sekolah tersebut."kata Ari.

Terpisah,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sofyan Enda Mora saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsAppnya terkait dugaan penggelembungan jumlah murid tersebut hingga saat berita ini dikirim ke redaksi belum juga memberikan jawaban.*