SERGAI - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menduga dugaan pencemaran laut di kawasan Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin. Pencemaran ini mendesak dilakukan perusahaan perikanan PT Aquafarm Nusantara atau Regal Springs sebagai pemilik keramba jaring apung di kawasan Danau Toba. Dugaan pencemaran itu, mengatakan Bupati Sergai Soerkirman, sedang diselidiki oleh Dinas Lingkungan Hidup Sergai untuk memastikan tudingan warga terhadap PT Aquafarm Nusantara. "Saya tugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan kontrol kualitas reguler laut di kawasan Pantai Cermin," kata Soekirman dikutip dari Tempo, Rabu 27 November 2019.

Soekirman mengatakan, warga Dusun VII, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, melaporkan pencemaran limbah pengolahan ikan yang dikeluarkan dari PT Aquafarm Nusantara. Warga Desa Naga Kisar yang merupakan nelayan tradisional menerima kesulitan mendapat ikan di laut karena limbah hasil pemotongan ikan nila milik Aquafarm dibuang ke laut. "Ini kami cek dan investigasi," ujar Soekirman.

Salah satu nelayan Pantai Cermin bernama Hamdani mengaku kehilangan mata pencarian karena pencemaran laut. Dugaan nelayan, pencemaran itu menghasilkan buangan pemotongan ikan milik Aquafarm Nusantara. "Sudah dilanjutkan ke Bupati, Pak Kirman, belum ada tindak lanjut," kata Hamdani. Sebelum melaporkan Hamdani, nelayan tradisional membantu lembaga swadaya masyarakat lokal memprotes limbah Aquafarm Nusantara.

PT Aquafarm Nusantara atau Regal Springs memiliki dua lokasi usaha. Untuk budidaya dan penggemukan, Aquafarm menggunakan keramba jaring di Danau Toba. Untuk memotong ikan dan pengemasan dilakukan di Kabupaten Sergai.

Tuduhan pencemaran Lingkungan hidup oleh Aquafarm juga datang dari warga kawasan Danau Toba. Salah satunya adalah mantan penyelam Aquafarm bernama Larry Holmes Hutapea. "Saya pernah menyelam dan mendapati banyak karung ikan busuk ditenggelamkan Aquafarm. Saya sudah menerima Direktorat Reserse Kriminal Khusus atas laporan pencemaran itu," kata Holmes kepada Tempo.

Hadiid Agita Rustini, peneliti Hidrodinamika dan Kualitas Air Puslit Limnologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan, keseluruhan keramba jaring apung di Danau Toba tidak perlu lebih dari 543 dengan produksi maksimum 1,430 ton untuk mendapatkan kualitas udara pada kondisi oligotrofik.

Saat ini, kata Agita, kapasitas keramba jaring di Danau Toba sudah terlalu tinggi dan mencemari udara Danau Toba. LIPI pun sepakat jumlah produksi ikan per tahun harus disetujui daya dukung lingkungan.

Humas PT. Aquafarm Nusantara Afrizal hingga berita ini ditulis belum menjawab permintaan Tempo untuk mengonfirmasi masalah di atas.