PALUTA- Dugaan Cabul terhadap PAH siswi kelas I (Satu) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Sihapas Kapas Dusun Nagarundeng Desa Lubuk Torop Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang diduga dilakukan oknum guru honorer sekolah itu ADH dipertanyakan, pasalnya hingga saat ini pihak Polres Tapanuli Selatan belum juga menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Aseng kepada Gosumut Kamis (28/11/2019) di Ayam Penyet Laung Kota Gunung Tua Paluta.

"Berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor : LP / 237 / IX / 2019 / TAPSEL / SUMUT pada Tanggal 25 September 2019 atas nama pelapor Armida Yanti Siregar di Mapolres Tapsel hingga saat ini belum juga ada penetapan status tersangka terhadap terlapor " ucap Aseng.

"Sudah dua bulan kasus ini belum juga kelihatan titik terangnya,jika memang pihak Polres Tapsel tidak mampu menangani kasus cabul ini maka saya akan melaporkan hal ini Poldasu guna diproses sesuai hukum yang berlaku," tambah Aseng.

Disisi lain Kepala Sekolah MIN 6 Sihapas Kapas Budi Utama saat dikonfirmasi Gosumut via selulernya membenarkan tentang adanya dugaan cabul yang dilakukan terlapor terhadap korban,beliau juga menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Polres Tapsel.

"Benar ada peristiwa dugaan cabul itu pak,tapi terlapor tidak akui saat saya pertanyakan kebenarannya,jadi terlapor juga sudah tidak mengajar disini sejak dia dilaporkan ke Polres Tapsel terkait dugaan cabul itu, " terang Kepala Sekolah.

Sementara Kanit PPA Polres Tapsel Aiptu M.Aries Zai saat dikonfirmasi GOSUMUT via seluler mengatakan beliau tidak dapat memberikan keterangan hak tersebut sebelum mendapat izin dari atasannya.

"Kapasitas saya sebagai Kanit gak bisa memberi keterangan,langsung aja sama atasan dulu kalau ada ijinnya baru " kata Kanit PPA via seluler Kamis (28/11/2019).

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK MH saat dikonfirmasi via seluler terkait perkembangan dugaan kasus cabul terhadap siswi MIN 6 Sihapas Kapas dihari yang sama belum bersedia menerima panggilan telepon wartawan,ketika dicoba via pesan singkat seluler dan pesan singkat WhatsApp hingga saat berita ini dikirim ke redaksi beliau belum juga memberikan jawabannya.*