MEDAN-Ratusan Massa mengatasnamakan Generasi Muda Gabungan Rakyat Indonesia (GM Gakari) kembali melakukan aksi damai di depan kantor PT. Persero Pembangkitan Listrik Sicanang Sumatera Bagian Utara, Belawan, Kamis (28/11/2019). Aksi ini melanjutkan aksi demo di depan kantor Pembangkitan Sumatera Utara (KIBSU) di Jalan Brigjen Katamso Medan, (15/11/2019) yang lalu.

Dalam aksinya, massa menuntut proyek Pembangkitan Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Sicanang yakni Heat Recovery steam Generator (HRSG 2.2) dihentikan. Apalagi, pada tanggal 18 November 2019 yang lalu diketahui bahwa pipa tersebut mengalami kebocoran.

"Akibat dari pengelasan yang asal-asalan tersebut, pipa mengalami kebocoran, sehingga diduga terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Dan mengakibatkan kerugian negara yg sangat besar," ujar Koordinator Aksi Zainudin.

Terhitung, hingga saat ini jadwalnya sudah molor diduga hingga 15 hari, dari skedul kerja. Dengan keterlambatan ini maka, dimungkinkan negara mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

" Dengan perincian, jika 1 mega sekitar 500 jutaan perhari, kalau 60 mega (hasil pengerjaan pipa) di x 15 hari, sudah berapa ratus miliar negara rugi, " ujar zainudin dalam orasinya.

Dengan kata lain, tudingan pengerjaan proyek PLN Pembangkit Sektor Belawan ini tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Welding Procedure Specification (WPS),adalah benar, berikut dengan temuan di lapangan dan laporan masyarakat menguatkan dugaan tersebut. System Joint Welding-nya tidak ada dalam WPS dan petunjuk dari Disnakertrans atau migas.

“Terbukti kan, itu pipa lasan bocor," teriak massa.

Kalau tidak dihentikan, lanjut Zainudin dalam orasinya, akan mengakibatkan kerusakan material dan sistem kehandalan pembangkit. Akan lebih mudah bocor sebelum masa perawatannya.

Pengerjaan pipa yang dalam istilah kelistrikan disebut joint pipe jelas terlihat tidak rapi dan melanggar prosedur. Umumnya, jika yang mengerjakan proyek adalah perusahaan berkompeten di bidangnya yaitu perweldingan, maka joint pipe seperti itu tidak akan dilakukan. Dan jika dibiarkan, pasti semua akan hancur.

Untuk itu, GM Gakari meminta KPK RI, Divisi cyber pungli, dan Kementerian terkait menyelidiki kasus ini. Dan menghentikan pengerjaan proyek untuk menghindari terjadinya kerugian negara yang lebih besar.

Meminta instansi terkait memutus kontrak kerja terhadap pekerjaan yang tidak profesional dan mengantongi sertifikat di bidangnya.

Hingga aksi demonstrasi damai berakhir tidak satupun utusan dari PT PLN (Persero) KIBSU yang menemui massa. Hanya petugas satuan pengamanan yang berdiri-berdiri di depan pintu gerbang yang ditutup.*