LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra bersama Kanit Reskrim, Ipda OR Tambunan, Kanit Lantas dan personel Reskrim Kualuh Hulu, mengamankan 3 terduga pelaku pencurian dengan kekerasan.
Ketiga pelaku berhasil dihentikan polisi, Senin (25/11/2019) malam kemarin sekira pukul 23.00 di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Adapun identitas ketiganya masing-masing R (35) warga Asahan, MAK (34) warga Asahan dan RH (38) warga Serdang Berdagai.

Penangkapan ketiganya berawal saat Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menerima informasi dari masyarakat tentang telah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Selanjutnya, Kapolsek Kualuh Hulu memanggil Kanit Reskrim dan Kanit Lantas berserta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu untuk segera melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap 1 unit mobil Chevrolet warna biru muda metalik dengan nomor polisi BG 1663 QN.

Tidak lama di lokasi, mobil yang dimaksud terlihat dan langsung dilakukan pengejaran hingga akhirnya Kapolsek beserta jajaran berhasil menghentikan pelaku di Jalan Jenderal Sudirman atau tepatnya di tengah Kota Aek Kanopan.

Setelah diberhentikan, petugas mengamankan 3 laki-laki dari dalam mobil. Setelah diperiksa, petugas mengamankan sejumlah barang bukti rokok Luffman hasil kejahatan ketiganya.

Informasi yang diterima, ketiga pelaku sebelumnya melakukan pencurian bersama 3 temannya. Namun 3 lainnya berhasil melarikan diri dengan mengendaraai 1 unit mobil Kijang kapsul warna hijau. Bahkan diketahui, terduga pelaku yang berhasil melarikan diri merupakan oknum anggota Koramil Pulo Raja Asahan.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan rokok merk Luffman dengan cara mengambil secara paksa dari 1 unit mobil truk tronton yang membawa sepeda motor.

Selain itu, petugas juga mengamankan air softgun dari pelaku. Begitupun, awak belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah rokok Luffman yang diamankan.