PALAS-Diawal tahun 2020 Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas) akan bertambah enam Orga­nisasi Perangkat Daerah ( OPD) baru yang telah di tuangkan didalam Peraturan Daerah (Perda).

Ke enam OPD yaitu pemekaran kecamatan bertambah lima kecamatan baru yaitu Kecamatan Sosa Timur, Ulu Sosa, Sosa Julu pecahan dari Kecamatan Sosa.

Selanjutnya Barumun Baru pecahan dari Kecamatan Barumun, dan Kecamatan Barumun Barat pecahan dari Kecamatan Sihapas Barumun.

Ditambah Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD ) yang sebelum satu badan dipisah menjadi dua OPD yaitu Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD).

"Dengan pisahnya BPPKAD menjadi dua badan dilingkungan pemerintah kabupaten Palas akan mampu mengoptimalkan kinerja dibidang masing masing,"kata Asisten I Bidang Pemerintahan GT Hamonangan Daulay, Kamis (21/11/2019).

Kata GT Hamonangan, selama ini beban dan tugas yang harus dikelola BPPKAD itu terlalu banyak. "Jadi kalau sudah terpisah ,tentu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan pokus untuk mencari sumber pen­dapatan daerah sesuai denga fungsinya ,"terang Asisten I Pemerintahan Pemkab Palas.

Selain itu ,kata GT Hamona­ngan, kedua badan ini nantinya bisa menggali poitensi dan sumber PAD yang selama ini dinilai belum maksimal. "Satu badan fokus mencari pendapatan, satu lagi mengelola keuangan dan asset," terangnya.

Ditempat terpisah Sekretaris Daerah Palas Arpan Nasution .S.Sos mengungkapkan, bahwa enam OPD tahun depan sudah final termasuk masalah anggaran. “Iya ada enam OPD baru yang akan bertambah nantinya , nomin klatur dan anggarannya sudah dimasukkan dalam APBD 2020," katanya.

Ditanya terkait payung hukum pembentukan Bapen­da,tambah dia , sudah disahkan melalui peraturan daerah­nya, dan saat ini lagi proses verifikasi dibagian hukum kantor Gubernur Sumatera Utara.*