LABUHANBATU - Kasat Reserse Narkoba AKP I Kadek Hery Cahyadi, melaksanakan penyuluhan dan arahan kepada para pengusaha tempat hiburan/kafe di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Dihadiri 9 pengusaha, arahan dan bimbingan ini disampaikan Kasat, Kamis (21/11/2019) sekira pukul 15.00 di Ruang Gelar Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Di dampingi Kaur Binops Iptu P. Purba dan Kaurmintu Ipda Aswin Irwan, Kasat meminta para pengusaha untuk mengantisipasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan tempat usaha masing-masing.

"Dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba adalah tugas kita semua," tegas I Kadek.

Menurut Kasat, pengusaha tempat hiburan dan kafe adalah mitra Polri dan diharapkan terus memberikan informasi tentang pelaku serta terjadinya tindak pidana narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, para pengusaha hiburan dan kafe menyatakan siap membantu dan mendukung Polri dalam pemberantasan gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Di akhir pertemuan, turut dilakukan penandatanganan pernyataan dalam mendukung terciptanya Kamtibmas.