SIMALUNGUN- Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu mengahadiri Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Simalungun Dalam rangka menuju tahun anggaran 2020, di Auditorium T Johan Garingging Universitas Efarina Pematang Raya, Rabu ( 20/11/2019) sekira pukul 13.30 WIB.

Kegiatan raker tersebut juga dihadiri langsung Bupati Simalungun DR. J.R Saragih, S.H, Dandim 0207 / Sml Letkol Inf. Frans Kishin Panjaitan, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Kejaksaan Negeri Simalungun, Dandenpom P.Siantar, Wakapolres Simalungun, Para Kabag, Para Kasat, Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun, Pangulu, Sekdes, Gamot, Seluruh Stake holder se - Kabupaten Simalungun.

Pelaksaaan kegiatan tersebut sebagai bentuk kewenangan pemerintahan daerah Simalungun untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup semua bidang, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional khususnya diwilayah Simalungun.

Disamping itu bahwa Pemerintah Daerah Simalungun yang merupakan suatu entitas ditengah-tengah pribadi-pribadi lainnya sehingga dilihat dari segi hukum, Polres Simalungun harus terlibat bersama Pemda Simalungun yang merupakan badan hukum publik, sekalipun tidak memiliki kewenangan dalam hal mengatur masalah pertahanan keamanan disebuah daerah namun Bupati Simalungun tentu memiliki kewajiban untuk memajukan kesejahteraan masyarakatnya dengan menggandeng seluruh Forkompimda Simalungun.

"Polres Simalungun dalam hal ini memiliki peranan yang sangat besar dalam menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah Simalungun, sampai menyentuh kehidupan masyarakat dalam satuan terkecil, termasuk dalam sebuah Nagori / Desa. Untuk itu tentu saja Polres Simalungun harus memperkuat hubungan yang sinergi diantara unsur-unsur pemerintahan di daerah Kabupaten Simalungun, terutama dengan unsur-unsur badan, lembaga, instansi lain, serta masyarakat dengan mengembangkan asas partisipasi dan subsidiaritas, "ungkap Kapolres.

Dengan menjalin hubungan kerja sama Polres Simalungun dengan pihak lain dimaksudkan untuk kelancaran tugas Polres Simalungun secara fungsional dengan tidak mencampuri urusan instansi masing-masing. Khusus hubungan kerja sama dengan Pemda Simalungun adalah memberikan pertimbangan aspek keamanan umum kepada Pemda dan instansi terkait serta kegiatan masyarakat, dalam rangka menegakkan kewibawaan penyelenggaraan pemerintahan di Simalungun sesuai dengan peraturan perundang-undangan, "tegasnya.

Karena itulah pelaksanaan kali ini dibutuhkan sebuah wadah koordinasi yang dapat meng-sinkronkan tugas-tugas pemerintahan di Simalungun dalam menciptakan rasa aman dan tertib tersebut. Nantinya forum musyawarah pimpinan daerah hendaknya dapat lebih digalakan kembali demi mencapai kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah pusat dan forum koordinasi tersebut bukanlah sebuah forum formalitas belaka, melainkan sebuah forum terkoodinir yang memiliki peran dan tugas yang sangat penting.

Dengan diselenggarakannya pelaksanaan rapat kerja ini harapannya unsur Forkompimda Simalungun harus dapat bersinergi dalam sebuah wadah yang kuat dan saling melengkapi. Dengan begitu, harapan tidak terjadi konflik-konflik sosial di masyarakat Simalungun yang disebabkan karena lemahnya keberadaan Muspida di Simalungun tidak akan terjadi, "pungkas Kapolres.*