LABUHANBATU-Dalam hal ini saya, Sehat Robinson Saragih selaku atas nama pemilik pemilik izin MD karaoke beralamat di jalan by pass Kompleks perukoan Dl sitorus Rantauprapat , Kel Ujung bandar kec Rantau selatan kab labuhanbatu.

Dalam hal ini saya, Sehat Robinson Saragih selaku atas nama pemilik pemilik izin MD karaoke beralamat di jalan by pass Kompleks perukoan Dl sitorus Rantauprapat , Kel Ujung bandar kec Rantau selatan kab labuhanbatu.

Mau klarifikasi atas pemberitaan yang di terbitkan media online Gosumut yang di tulis Fendri Nababan pada yang di terbitkan pada hari Kamis tanggal 14 November 2019 pada pukul 22.33wib dengan Judul " Intelkam Polres Labuhanbatu Akui KTV MD Belom Mengantongi Izin Dari Kepolisian "

Di sini saya sampaikan bahwasanya oknum penulis tidak pernah mempertanyakan izin tersebut kepada kami pihak pengelola guna Menkomifirmasi atas segala informasi yang diterima nya.

Fakta-fakta nya semua pemberitaan dan penyampaian informasi yang di tulis kan penulis Fendri Nababan tidak benar jika usaha kami tidak mengantongi izin dari pihak Pemerintah setempat dan pihak kepolisian.

Dalam hal ini saya meminta agar pihak penerbit dapat memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang di tulis kan saudara Fendri Nababan, Yang akibat tulisan nya itu mengakibatkan kerugian kepada kami baik itu moral dan moril.

Disini juga saya turut saya lampirkan Dok.Izin yang kami pegang.*