LABUSEL - Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat (sitkamtibmas), Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi melalui personel unit fungsi turun ke desa-desa, Kamis (21/11/2019).


Para personel terus gencarkan pesan kamtibmas agar terus terpeliharanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Mengawali pagi, personel Bhabinkamtibmas Bbk Aiptu Habnur melakukan sambang desa ke Kantor Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba. Personel bertatap muka dengan sekdes Ida Royani Ritonga beserta perangkat lainnya.

Kepada sekdes, Aiptu Habnur berharap agar aparatur pemerintahan desa dapat melayani kepentingan warga dengan baik dalam melaksanakan roda pemerintahan desa dan selalu peduli dengan sitkamtibmas yang kondusif, dan mewaspadai kerawanan guantibmas di masyarakat.

"Kami juga mengimbau perangkat desa, baik Kades, kadus dan RT, untuk segera membuat baliho imbauan kepada warga pendatang untuk wajib lapor 1 x 24 jam. Ini berguna untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Kapolsek melalui Aiptu Habnur.

Dengan berbagai macam kerawanan guantibmas, pihaknya juga berharap kepad perangkat desa dapat mendukung sitkamtibmas yang aman dan damai di Desa Pinang Damai sekitarnya.

"Sebaiknya perangkat desa dan warga sekitarnya dapat menyikapi pentingnya sitkamtibmas yang aman dan kondusif. Bilamana ditemukan hal hal kerawanan guantibmas di masyarakat, dimohon segera menghubungi kami atau Call Center Polsek Torgamba di nomor 08116220521," terangnya.

Di tempat lain, personel Bhabinkamtibmas Bripka Oliver Situmorang melakukan sambang ke Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel Bripka Oliver Situmorang .

Bripka Oliver juga meminta warga selalu menjaga situasi Kamtibmas.

"Apabila ada warga pendatang baru, wajib lapor 1 X 24 kam kepada kepala dusun. Kami juga berharap warga tidak menyebarkan berita berita hoax di medsos yang dapat memicu dan memanasnya situasi," pintanya.

Sementara itu, personel Bhabinkamtibmas Aekraso Aiptu M Siahaan melakukan tatap muka dgn Alpin Harahap beserta istri untuk tidak sembarangan menerima tamu yang menumpang di rumah.

Hal ini disampaikannya dikarenakan Rabu (21/11/2019) kemarin dirinya menerima laporan dari warga. Dalam laporan itu, orangtua Alpin menginap di rumahnya. Namun karena sudah larut malam, mereka tidak melaporkan pada kadus, RT ataupun RW dan tanpa permisi mereka sudah pergi meninggalkan rumahnya.

"Sesuai aturan dari Desa Aekraso, semua famili, keluarga yang akan menginap di rumah kita, wajib untuk melapor kepada kadus, RT dan RW. Namun hal tersebut belum dilaporkan mereka sudah pergi ke Cindur," bebernya.

Oleh karna itulah, personel memberikan arahan dan bimbingan pada Alpin Harahap agar menjalankan anjuran dari pemerintah tersebut.

Atas anjuran personel, Alpin Harahap mengerti dan siapapun famili atau orang menumpang akan dilaporkan pada pemerintah setempat dan tidak mengulangginya lagi.

Secara terpisah, Kanit Binmas Polsek Torgamba Iptu Ahyat melaksanakan tatap muka dengan Julia, seorang pedagang sayur di Pekan Cikampak.

Kanit Binmas berharap, seluruh pedagang Pasar Cikampak Desa Aek Batu harus kompak dalam segala hal, baik ketika terjadi kebakaran ataupun tindak pidana yang terjadi dan selalu berkoordinasi dengan personel Polri khususnya Polsek Torgamba.