JAKARTA - Komite Keselamatan Jurnalis yang diwakili tim Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, telah memverifikasi kasus pembunuhan Maratua P. Siregar alias Sanjai dan Maraden Sianipar di Labuhanbatu, Medan. Ketua AJI Medan Liston Damanik mengatakan verifikasi itu dilakukan dengan mengumpulkan data serta mewawancarai sejumlah orang yang mengenal korban.

"Berdasarkan keterangan para saksi yang diwawancarai tim AJI Medan, kami menyimpulkan Maratua P. Siregar alias Sanjai dan Maraden Sianipar tidak berprofesi sebagai jurnalis," kata Liston dalam keterangan tertulis, Senin 11 November 2019 seperti dilansir tempo.co.

Atas dasar tersebut, komite menyimpulkan kasus pembunuhan itu bukanlah kasus kekerasan terhadap jurnalis. Namun, Komite Keselamatan Jurnalis tetap mendorong kepolisian mengusut kasus ini agar tuntas.

Kedua korban ditemukan tewas di areal perkebunan di Perkebunan Sawit KSU Amelia, Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dengan beberapa luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut. Korban Maraden Sianipar ditemukan, Rabu 30 Oktober sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan rekannya Maratua Siregar ditemukan Kamis sekitar pukul 10.30 WIB.

Pemberitaan di beberapa media massa tentang penemuan jenazah korban menyebut keduanya berprofesi sebagai wartawan di Pindo Merdeka, surat kabar berkala di daerah Labuhanbatu Raya. Berangkat dari dugaan bahwa korban berprofesi sebagai wartawan, maka Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan membentuk tim investigasi untuk melakukan proses verifikasi.

Adapun berikut temuan verifikasi komite:

1. Tim mewawancarai kasus ini ke organisasi-organisasi profesi yang sebelumnya mengeluarkan pernyataan sikap. Hasilnya pengurus organisasi jurnalis yang dihubungi tim ternyata tidak mengenal kedua korban dan tidak tahu perusahaan media tempat keduanya bekerja sebagai jurnalis.

2. Tim juga mewawancarai sejumlah reporter dan editor media, yang dalam pemberitaannya menyimpulkan bahwa keduanya adalah jurnalis. Namun, tidak ada yang bisa memastikan nama media tempat kedua korban bekerja sebagai wartawan.

3. Tim mewawancarai Paruhuman Daulay yang merupakan Pemimpin Redaksi Pindo Merdeka yang disebut merupakan tempat korban Maratua P Siregar bekerja sebagai jurnalis. Menurut Parahumun, Maratua alias Sanjai Siregar bergabung dengan Pindo Merdeka sejak 2016. Namun hanya sekitar setahun. Setelah itu tidak lagi menjadi wartawan Pindo Merdeka.

Paruhuman mengaku kenal dengan Maraden sebagai teman Maratua alias Sanjay. Namun ia tidak tahu banyak tentang Maraden. Ia hanya tahu bahwa Maraden adalah seorang aktivis dan pernah jadi caleg, tapi kalah.

4. Kesaksian Johan, rekan Martua P Siregar alias Sanjay yang pernah bersama-sama menjadi wartawan di Pindo Merdeka mengatakan, korban serius membentuk kelompok-kelompok tani yang memanfaatkan hasil perkebunan. Menurut Johan, setelah tidak lagi di Pindo Merdeka, Sanjay Siregar lebih fokus memperjuangkan lahan eks kebun sawit untuk warga. Beberapa waktu lalu Sanjay memintanya untuk membentuk kelompok tani yang akan mengusahakan lahan bekas kebun kelapa sawit.

Sanjay, kata Johan, mengusulkan agar kelapa sawit diganti dengan pohon-pohon hutan yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh warga setempat seperti durian dan tanaman buah-buahan lain.

Lebih lanjut, Johan mengatakan bahwa Sanjay Siregar mulai bekerja sama dengan Maraden Sianipar karena Sianipar memiliki koneksi pejabat-pejabat di Dinas Kehutanan.

Sanjay juga pernah menjadi tim sukses Maraden Sianipar pada Pemilu Legislatif tahun 2019 di Labuhanbatu. Menurut Johan, Sianipar akan memperjuangkan lahan eks kebun sawit bisa dimanfaatkan oleh warga setempat.

5. Kesaksian Arsyad Rangkuti, Ketua Partai NasDem Labuhanbatu. Rangkuti mengatakan, Maraden Sianipar mendaftar sebagai caleg pada tahun 2018. Saat mendaftar, Maraden mengaku sebagai wiraswasta. Menurut Arsyad, Maraden tinggal di Rantauprapat dan memiliki kebun sawit.

6. Keterangan Polisi
Polda Sumut saat pemaparan kasus, Jumat, 8 November, menyatakan telah menangkap lima dari delapan tersangka pembunuh Maratua Siregar dan Maraden Sianipar.