LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan 5 pelaku dari suatu penggerebekan di Dusun Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 04.40.

Kelimanya yakni FAS (39) warga Dusun Kampung Banjar, Sun (40) seorang wanita warga Dusun Kampung Banjar, PG (48) warga Desa Perjuangan BTN Sejahtera, WC (25) warga Dusun V Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, dan Ren (17) warga Dusun Kampung Banjar.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip kecil transparan berisi serbuk putih diduga sabu sabu, 1 buah pisau cutter, 1 buah bong, kaca pirex, pipet runcing untuk sendok sabu sabu, mancis, kotak plastik kecil warna hitam, handphone, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 390.000 dan plastik klip kecil transparan kosong.

Informasi yang diterima, pada Jumat (1/11/2019) sekira pukul 19.30, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga di Dusun Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, sering digunakan untuk mengedarkan serta tempat pesta sabu sabu.

Berbekal informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan ke TKP. Sambil mengendap di lokasi, tim melakukan pengamatan dan akhirnya sekira pukul 04.40, petugas menggerebek rumah tersebut.

Saat digerebek, polisi mengamankan 4 laki-laki dan 1 wanita.

"Kemudian anggota melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti. Setelah tim berhasil menemukan sabu dan barang bukti lainnya, para tersangka turut dibawa ke Mako Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya," jelas Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.

Begitupun, Asmon meminta agar wartawan tetap bersabar ketika dikonfirmasi perihal inisial pelaku yang menjadi terduga atau pengedar sabu-sabu tersebut, sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif.