SERDANG BEDAGAI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, terancam batal. Hal ini menyusul karena terjadinya kericuhan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dusun VIII, Lapangan Bola Kaki, Desa Firdaus, Rabu (30/10) sekira pukul 13.30. Informasi diperoleh, kericuhan ini berawal dari berdesaknya masyarakat yang masuk ke dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga berlangsung tidak sesuai peraturan dan dinilai kurangnya kesiapan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Kemudian terlihat juga sebanyak 4 calon Kades keluar dari TPS.

Puluhan Masyarakat Desa Firdaus mengatakan, mereka menilai kondisi atau teknis ini tidak sesuai peraturan, dan mereka menolak berlangsungnya Pilkades yang diduga banyak kecurangan.

"Kami minta Pilkades ini dibatalkan," teriak warga sembari disahut lanjutkan oleh warga lainnya.

Kemudian, 4 Calon Kepala Desa (Kades) Firdaus di antaranya H Zulkarnain, Saparuddin, Riduwan Rangkuti dan Dedi Irwansyah, menyampaikan agar Pilkades ini dibatalkan, karena sudah tidak sehat lagi mekanisme dan prosesnya.

"Proses Pilkades tidak kondusif dan tidak tertib lagi terlihat juga pintu keluar jadi pintu masuk, surat suara banyak disebarkan diluar TPS dan nampak nyata indikasi kecurangan," bebernya sembari memohon Pilkades ini dibatalkan.

Para petugas keamanan kepolisian dan pihak Pemerintah Kecamatan Sei Rampah, juga turut langsung berjaga-jaga dan mencoba menenangkan sejumlah warga. Sedangkan Proses Pilkades Firdaus Tahun 2019 sementara diberhentikan.

Diketahui, bahwa Calon Kades Desa Firdaus yakni nomor urut 1 Saparuddin, nomor 2 Riduwan Rangkuti, nomor 3 Dedi Irwansyah, nomor 4 H. Zulkarnain dan nomor 5 Eddy Con Sinulingga.